Sengketa Lahan Cakung, Pengajuan Banding Kantor Pertanahan Jaktim Dinilai tak Etis

Minggu, 23 Januari 2022 – 23:32 WIB
Ilustrasi pengajuan banding Kantor Pertanahan Jaktim. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur mengajukan permohonan banding seusai putusan sidang sengketa tanah Cakung, Jaktim dimenangkan pihak Abdul Halim.

Sidang sengketa tanah yang dimenangkan Abdul Halim itu berdasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No 441/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim.

BACA JUGA: Mafia Tanah Makin Meresahkan, Mantan Penasihat Minta KPK Usut Kasus di Cakung

Menurut Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98 Anton Aritonang, pengajuan banding dinilai tidak etis dan terindikasi adanya dugaan korupsi.

Pasalnya, persoalan sengketa tanah Cakung milik Abdul Halim merupakan sengketa antarindividu, bukan dengan instansi.

BACA JUGA: Kumpulkan Danpus Polisi Militer TNI, Jenderal Andika: Pastikan Dia Dipecat!

"Secara politik ini tentu sangat tidak etis. Yang bersengketa antara individu. Masing-masing individu ini sama-sama melakukan proses hukum," kata Anton dalam keterangannya, Minggu (23/1).

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jaktim merupakan sejarah dan belum pernah ada.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol Diberhentikan di Jalan, Kemudian Disuruh ke Rumah, Astaga!

Hal itu sama saja mengintervensi dalam persoalan individu.

Menurut dia, sebagai instansi seharusnya Kantor Pertanahan Jaktim hanya menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam sengketa tanah, bukan malah masuk ke ranah hukumnya.

"Kalau mereka (Kantor Pertanahan, red) melakukan banding, justru ini menunjukkan keberpihakan kepada pihak lawan terbanding," kata Anton.

Dia mengatakan yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim dinilai salah kaprah.

"Instansi tidak boleh melakukan banding. Dia hanya siap memberikan data saat proses peradilan, kalau memang diminta bukan masuk ke wilayah sengketa kedua belah pihak. Ini menunjukkan memang ada mafia di dalam BPN," kata Anton. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IDI Turun Tangan Terkait Oknum Dokter Menyuntikkan Vaksin Kosong


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler