Sengketa Lahan, Perwira Polda Ditangkap

Selasa, 22 Oktober 2013 – 10:28 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Seorang perwira menengah (pamen) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena diduga memprovokasi warga saat berlangsungnya eksekusi lahan di Jalan Dr Sam Ratulangi, Makassar, kemarin (21/10). Kompol Frans Tendean, pamen itu, diketahui sebagai termohon dalam sengketa lahan tersebut. 

Dalam eksekusi lahan 3,725 hektare tersebut, sekelompok warga menyerang polisi dengan lemparan batu, bom molotov, dan busur. Polisi merespons aksi warga itu dengan tembakan gas air mata dan water cannon. 

Karena kericuhan tersebut, SMA Nasional dan SD Kartika XX-I terpaksa menghentikan aktivitas belajar mengajar. Beberapa siswa SD Kartika XX-I sempat terjebak di sekolah. Mereka takut keluar karena melihat lemparan batu dan gas air mata. Petugas akhirnya mengevakuasi mereka satu per satu melalui pintu belakang sekolah. 

Empat polisi terluka cukup serius karena terkena lemparan batu dalam peristiwa tersebut. Salah satunya Kepala Bidang Hukum Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin. Enam warga yang diduga menjadi provokator ditangkap, termasuk Kompol Frans Tendean. 

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar AKBP M. Ridwan menyatakan, Frans Tendean ditahan di Polda Sulsel. ''Kasusnya kita serahkan ke Propam Polda. Frans bisa dikenai sanksi pelanggaran disiplin kalau terbukti,'' jelas Ridwan. 

Dia menambahkan, Polda Sulsel mengerahkan 1.100 personel dan tiga mobil water cannon untuk mengamankan eksekusi lahan tersebut. ''Sudah mengerahkan begitu banyak personel, kami tetap diserang juga. Ada yang pakai batu, busur, bom molotov. Bahkan, ada yang pakai air raksa,'' tutur Ridwan. 

Eksekusi lahan kemarin merupakan yang keempat. Saat ini 80 kepala keluarga tinggal di lahan tersebut. Sejak 2004, lahan itu menjadi sengketa dengan Frans Tendean sebagai termohon. (eka/soe/mas) 

BACA JUGA: Dijambret Saat Main HP di Kendaraan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Bobol Brankas Kopertis VII


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler