Seniman Australia pemenang penghargaan Archibald Prize, Ben Quilty, menyatakan dua terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, benar-benar telah tobat setelah menjalani rehabilitasi hampir 10 tahun dalam penjara LP Kerobokan, Bali.
Sejak beberapa waktu belakangan, Quilty sering bolak-balik ke Bali mengunjungi kedua terpidana, dan bahkan telah menganggap keduanya sebagai teman sendiri.
BACA JUGA: Pengendara Sepeda di Canberra Luka Parah Ditabrak Kangguru
Ini bukan hal aneh, karena Quilty selama ini memang dikenal sebagai seniman yang mengusung tema maskulinitas dalam karya-karyanya.
Quilty yang baru saja kembali mengunjungi kedua temannya itu turut menyuarakan upaya pengampunan dari Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Dua Warga Aborigin yang Digantung di Melbourne Kini Dihargai sebagai Pejuang
"Saya bisa memastikan jika melihat sendiri kedua orang ini, keduanya sama sekali telah bertobat dan menjalani rehabilitasi dengan baik," kata Quilty kepada ABC.
BACA JUGA: ââ¬ËHackerââ¬â¢ Australia Abdilo Serang Situs Pendidikan AS
"Maksudnya, saya telah melihat hal itu sejak tiga tahun lalu saat bertemu mereka, dan sekarang, terkait proses rehabilitasi, seharusnya pihak berwenang Indonesia bangga karena mereka berhasil melakukan rehabilitasi dengan baik," tambahnya.
Quilty merupakan salah seorang yang mengajukan petisi yang digalang oleh Kampanye Pengampunan (Mercy campaign) yang dimotori sekelompok pengacara. Sejauh ini telah ada 30 ribu penandatangan petisi.
Selama tiga tahun, Quilty menjadi mentor sekaligus teman bagi Sukumaran, yang fokus mengeksplorasi seni sebagai jalan mengekspresikan diri selama dalam penjara.
"Ia mewakili maskulinitas yang merupakan pendorong lahirnya karya-karya saya sendiri," kata Quilty mengenai Sukumaran.
Ia juga menjadi teman Andrew Chan yang telah berubah menjadi penganut Kristen yang taat.
"Saat bersama Sukumaran dan Andrew, pandangan negatif saya mengenai mereka hilang sama sekali," katanya. "Saya melihat mereka sebagai anak muda Australia yang pendiam, baik, dan humoris."
Nasib kedua terpidana mati ini berada di tangan Presiden Jokowi.
Meskipun Sukumaran telah ditolak permohonan grasinya, namun eksekusinya sendiri belum bisa dilaksanakan karena harus menunggu keputusan grasi Andrew Chan.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah 4 Dekade, Tabloid ââ¬ËThe Sunââ¬â¢ Berhenti Pajang Foto Perempuan Topless