Seniman Jali Gimbal Bersama Rekannya Diciduk Polisi di Sekitar TIM

Kamis, 09 Juli 2020 – 18:40 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap seniman berinisial AS atau biasa dipanggil Jali Gimbal di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat.

AS ditangkap karena kedapatan memakai narkoba jenis ganja.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Tewasnya Gadis Berparas Cantik di Bawah Ranjang Kamar Penginapan

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurut dia, AS ditangkap bersama rekannya RA pada Rabu (8/7) kemarin.

BACA JUGA: Istri Banting Tulang di Malaysia, Suami Malah Berbuat Terlarang di Penginapan

“Benar, keduanya kami amankan kemudian dari yang bersangkutan mengakui saat di tempat menggunakan narkoba jenis ganja,” ujar Ferry ketika dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Dari penangkapan itu, aparat kepolisian tidak menemukan barang bukti. Tetapi, AS mengaku memang mengonsumsi ganja. Hasil tes urine pun menyatakan AS positif mengonsumsi ganja.

BACA JUGA: Gadis Berparas Cantik Itu Pamit dari Rumah untuk Interview, Begini Penjelasan Adik Kandungnya

Dari hasil pemeriksaan, AS memperoleh ganja dari seseorang berinisial RD.

“Untuk penyuplainya saat ini RD masih dilakukan pengejaran," tambah Ferry.

Kepolisian tidak menahan AS dan RA. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim pada 15 Februari 2018.

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap

“Jadi, kami lakukan rehab, kami serahkan ke tim rehab untuk penanganannya," tandas Ferry. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler