jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda untuk kasus dugaan penistaan agama pada Senin (1/2) pagi hingga malam.
Pada pemeriksaan itu, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan terkait kasus penistaan agama karena menyebut Islam arogan di Twitter.
BACA JUGA: Rapatkan Barisan, Aktivis 98 Siap Pasang Badan untuk Abu Janda
"Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat 50 pertanyaan selesai jam 10.00 malam," kata Rusdi, Selasa (2/2).
Selanjutnya pada Kamis (4/2) nanti, Abu Janda akan kembali dipanggil atas kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
BACA JUGA: 15 Januari Positif Covid-19, Audy Item Beri Pesan Begini
"Hari Kamis akan diperiksa lagi terkait laporan yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentunya semua akan diproses penyidik Bareskrim Polri," tegas Rusdi.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk bisa mempercayakan semua proses hukum kepada kepolisian. Polri pun menjamin bakal menangani kasus secara profesional.
BACA JUGA: Ketum BRN Sebut Abu Janda Mengancam Kerukunan NKRI
"Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan. Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka," tegas Rusdi.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan