Senin, Junaidi Hamzah Dilantik jadi Gubernur Bengkulu

Kamis, 10 Mei 2012 – 01:24 WIB

JAKARTA - Wakil Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah, akan segera menduduki kursi Bengkulu 1.  Ini menyusul terbitnya Kepres pengangkatan Junaidi sebagai gubernur Bengkulu, menggantikan Agusrin Najamuddin yang sudah divonis  4 tahun penjara dalam kasus korupsi penampungan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB/BPHTB). Agusrin kini sudah mendekam di LP Cipinang.

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, Mendagri Gamawan Fauzi akan melantik Junaidi pada Senin, 14 Mei 2012, pekan depan.

"Mendagri akan melantik Junaidi Hamzah sebagai gubernur Bengkulu pada 14 Mei mendatang. Kepres sudah keluar," ujar Reydonnyzar kepada wartawan di kantornya, kemarin (9/5).

Dia mengatakan, Kepres juga sudah dikirim ke Pemprov dan DPRD Bengkulu. Berdasar Kepres ini, DPRD Bengkulu melakukan langkah lanjutan yakni persiapan sidang paripurna istimewa untuk pelantikan Junaidi.

Dijelaskan juga, usai melantik Junaidi, Gamawan Fauzi akan langsung melakukan rapat koordinasi dengan seluruh bupati/walikota se-Bengkulu. Agendanya, membahas percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelud Bermandi Cahaya 30.000 Watt


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler