Senin Solar Habis, Bengkulu Lumpuh

Minggu, 25 November 2012 – 05:17 WIB
BENGKULU - Antrean panjang kendraaan yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi hampir di seluruh SPBU di Provinsi Bengkulu. Terutama kendaraan yang ingin mendapatkan solar subsidi. Sulitnya mendapatkan solar tak hanya di SPBU, di pengecer saat ini juga mengalami kelangkaan.

Kondisi demikian bila dibiarkan, membuat perekonomian Bengkulu lumpuh dan bisa memicu konflik sosial di masyarakat. Banyak kendaraan yang tak bisa beroperasi diantaranya pengangkut sembako, dan berbagai kebutuhan masyarakat di daerah yang jauh dari perkotaan. Apalagi jatah solar subsidi, hingga Sabtu (24/11) hanya bersisa 200 KL (kilo liter) yang hanya bisa mencukupi untuk 2 hari. Artinya, besok Senin (26/11) solar subsidi sudah tak bersisa.

Menghadapi kondisi demikian Plt Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Ag harus bertindak cepat mengatasi kelangkaan ini. Apalagi krisis BBM jenis solar saat ini mulai menjalar kepada kelangkaan BBM jenis premium (bensin,red).

"Bila tidak diatasi maka perekonomian di Bengkulu berangsur lumpuh. Bukan hanya itu, khawatirnya menimbulkan gejolak sosial. Permasalahan krisis BBM subsidi ini mesti segera diatasi secara cepat," ungkap Pengamat Ekonomi Universitas Muhammdiyah Bengkulu (UMB), Drs.H. Fraternesi, SE, M.Si, Sabtu (24/11).

Menurutnya, bila krisis BBM terus terjadi salah satunya dampaknya yakni naiknya harga kebutuhan masyarakat di pasaran secara tajam. Sebab banyak truk pengangkut tidak bisa beroperasi. Termasuk truk pembawa barang dari luar, hampir dipastikan takut untuk masuk ke Bengkulu. Kalaupun dipaksakan membeli BBM nonsubsidi, tentunya akan membengkakkan biaya operasional. Termasuk juga untuk bus tranportasi jasa. 

"Belum lagi kalau terjadi gejolak pengendara yang ada saat antrean. Bayangkan saja jumlah yang mengantre, terutama truk atau kendaraan besar," tandas Fraternesi.

Salah satu kebijakan strategis yang harus dilakukan Plt Gubernur Junaidi yakni melakukan penambahan kuota BBM untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini. Terlebih lagi persediaan BBM jenis solar subsidi hanya tersisa 200 KL (kilo liter) lagi. Itu dikuatkan dengan keterangan resmi dari Pertamina belum lama ini bahwa penggunaan solar subsidi per 15 November 2012 sudah mencapai 87.147 Kilo Liter (KL) dari kuota tahun 2012 di Provinsi Bengkulu sebanyak 88.265 KL. Padahal normalnya bila dibagi per bulan kebutuhan solar subsidi mencapai 7.355 KL dan kebutuhan per harinya mencapai 245,18 KL per hari.

"Mesti agak sulit, namun apa salahnya kalau dicoba dulu untuk pengusulan penambahan kuota BBM terutama solar subsidi ke pemerintah. Kalau tidak dikabulkan, ya mau tidak mau mesti menggunakan solar non subsidi," tambah Fraternesi.

Terkait kelangkaan BBM jenis Solar subsidi, Senin malam (26/11), Pemprov Bengkulu akan mengadakan rapat dengan Pertamina melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), SKPD/ Dinas terkait dan seluruh bupati Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu.

"Melihat kondisi sekarang yang antrian semakin panjang, maka rapat yang awalnya kita jadwalkan Rabu (28/11), kita majukan Senin malam. Untuk membahas tentang kelangkaan BBM dan langkah-langkah yang harus diambil. Begitu juga tentang pengajuan penambahan kuota BBM jenis solar hingga mencukupi akhir tahun," papar Ismed.

Ismed mengakui saat ini jatah solar subsidi hanya tinggal 200 ton, dan kondisi ini sangat mengkhawatirkan. "Solar kita yang subsidi memang hampir habis, hanya tinggal 200 ton paling dua hari ini akan selesai. Dan ini memang harus segera diatasi," tegas Ismed.

Ditambahkan Ismed, hingga pengajuan kuota tambahan Provinsi Bengkulu disetujui, pemerintah akan menyediakan solar nonsubsidi sebagai solusi awal mengatasi kelangkaan solar. "Solar nonsubsidi tersedia banyak, tinggal masyarakat bisa tidak menerimanya," ujar Ismed. Sedangkan untuk BBM jenis Premium akan mencukupi hingga akhir tahun.

Di tempat terpisah Anggota Komisi III DPRD  Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar, B.Sc mencurigai kuota BBM untuk Bengkulu dikurangi. "Kita tidak pernah mengalami krisis BBM yang seperti ini. Jadi patut kita pertanyakan. Jangan-jangan ini dikurangi kuotanya. Kan dulu pernah terungkap," kata Khairul Anwar.

Pihaknya akan segera memanggil Pertamina guna memberikan penjelasan kelangkaan BBM ini. Sekaligus membahas alternatif untuk mencari solusinya. "Harapan kami agar truk batu bara dan perkebunan dapat menggunakan BBM non subsidi," tandas politisi PDI Perjuangan Dapil Kepahiang itu.

Sementara itu Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bengkulu, Romidi Karnawan mendukung langkah DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Plt Gubernur, Junaidi Hamsyah agar truk batu bara maupun perkebunan menggunakan BBM nonsubsidi. Dia mensinyalir salah satu penyebab krisis BBM terutama solar subsidi karena persediaannya lebih banyak digunakan oleh angkutan pertambangan, perkebunan dan industri.

"Kami berharap agar Plt Gubernur dapat tegas dalam memberlakukan kebijakan melarang truk batu bara menggunakan BBM subsidi. Kami juga menilai bahwa kebijakan Pemda Provinsi Bengkulu yang meminta penambahan distribusi BBM ke SPBU pada Mei-Juni lalu kurang tepat dan menimbulkan kekurangan BBM saat ini. Karena tidak diringi dengan penambahan kuota BBM," timpal Romidi.

Deputi Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu Bidang Ekonomi dan Moneter Bayu Martanto, sependapat segera diberlakukan larangan menggunakan BBM subsidi bagi kendaraan perkebunan dan pertambangan. "Untuk kebutuhan industri memang tak layak kalau harus diberikan subsidi. Harusnya mereka mampu," ungkapnya.

Apalagi aturan tersebut sebetulnya untuk wilayah Bengkulu sudah diberlakukan 1 September lalu. "BBM dan CPO dua-duanya dipengaruhi harga dunia. CPO pemerintah bisa tegas, harusnya BBM juga begitu. Sikap pemerintah yang tidak tegas artinya sama saja dengan pemerintah mengajarkan boros," katanya.

Senada juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Syamsul Azwar, SH. Menurutnya, lambannya pemerintah menerapkan larangan tersebut sama saja pemerintah tidak patuh aturan. "Ada landasan hukum tentang pengendalian BBM tersebut. Pemerintah harus patuhi itu. Jika tidak sama saja dengan menentang hukum," ujarnya.

Landasan hukum penghematan BBM yakni Perpres No 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Penggunaan Jenis BBM Tertentu, Permen ESDM No 12 tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. "Perpres 15 tahun 2012 merupakan revisi Perpres 55 tahun 2005 dan Perpres 9 tahun 2006. Perubahan konsumen pengguna BBM bersubsidi. Sedangkan berdasarkan Permen 12 tahun 2012 pembatasan BBM bersubsidi mulai diberlakukan 1 Juni 2012 bagi seluruh kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN dan BUMD di Jawa-Bali secara bertahap," bebernya. (ble/key/rei)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota BBM di Batam Dipangkas 10 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler