jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar meyakini bahwa penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy tidak akan memengaruhi elektabilitas partai berlambang Kakbah itu di Pemilu 2019.
"Apa yang menimpa ketua umum, saya sebagai kader PPP yang lama dan sudah tujuh periode jadi anggota DPR, yakin tidak akan memengaruhi elektabilitas," kata Hasrul di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (15/3).
BACA JUGA: Sandi Tak Merasa Untung Meski KPK Tangkap Ketum Partai Pendukung Jokowi
Hasrul menyatakan PPP tetap solid dan tidak khawatir. Menurut dia, PPP juga sudah teruji. Dia menjelaskan, pada 2014, PPP diramalkan berbagai survei tidak lolos presidential treshold 3,5 persen.
Ternyata, ujar Hasrul, PPP berhasil meraih 6,5 persen dan lolos PT. "Kami dari dulu diajarkan optimistis. Jadi, tidak ada kekhawatiran, selalu optimistis, dan kami sudah berpengalaman untuk itu," ungkap Hasrul.
BACA JUGA: KPK Tangkap Romi, JK Bicara Efek Berantai PPP ke Koalisi Jokowi
Dia menegaskan rakyat juga sudah dewasa, terutama pemilih tradisional karena mereka tahu apa yang akan mereka lakukan. "Ya ini musibah, mari kita bekerja keras. Paling itulah (yang disampaikan ke konstituen)," ungkapnya.
Dia mengatakan, internal PPP tentu akan menggelar rapat membahas persoalan penangkapan Romi tersebut.. Hanya saja, waktunya masih belum tentukan. Yang jelas konsolidasi internal menunggu penjelasan resmi dari KPK.
BACA JUGA: Petinggi PPP Berharap Penangkapan Romi Tidak Berpengaruh ke Partai
"Jadi prinsipnya, berdasarkan pembicaraan dengan teman-teman, kami tunggu penjelasan
resmi dari KPK," kata Hasrul.
Lebih lanjut Hasrul mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Romi. "Saya sudah lama tidak berkomunikasi karena beliau terus ke daerah. Sedangkan saya di Medan. Sibuk juga kampanye, kan," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Romi di Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Romi diduga terlibat terkait kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk wilayah pusat dan daerah.
"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).
Status hukum Romi dan sejumlah pihak yang ditangkap akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum Gerindra Sebut Romahurmuziy Korban Kegagalan Jokowi
Redaktur & Reporter : Boy