jpnn.com, MEDAN - Kasus pencurian senjata api jenis HS beserta 15 butir peluru milik anggota Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Tiga pelaku pencurian masing-masing berinisial YAP, 33, JH, 31, dan NR, 28 telah ditangkap.
BACA JUGA: Angin Puting Beliung Terjang Pancurbatu, Satu Anak Tewas Tertimpa Bangunan
"Tiga pelakunya sudah kami tangkap," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean saat ekspose perkara, Rabu (30/6).
Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian pistol milik anggota Polairud itu terjadi pada Kamis (24/6) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban terbangun dari tidur karena mendengar suara sepeda motor di depan rumahnya.
Korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka, dan saat diperiksa ternyata satu tas sandang berisi senjata api dengan 15 butir peluru miliknya telah raib.
BACA JUGA: 10 Tahun Buron, Ika Kartika Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP sedang berada di kawasan Kecamatan Sunggal.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata api yang dicuri ke arah petugas.
"Petugas langsung melumpuhkan pelaku karena telah mengancam keselamatan petugas," ujarnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka JH dan NR tidak jauh dari rumah mereka.
"Dari hasil interogasi, tersangka YAP yang merupakan seorang satpam dan melakukan aksi pencurian bersama JH. Sesudah mencuri senjata api korban, mereka menitipkan kepada NR," ujarnya.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
BACA JUGA: Istri Bacok Anak Dalam Kelambu, Suami Histeris Teriak Minta Tolong
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk diproses hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi