Senpi itu Bukan Milik Kontingen Polri di Sudan

Senin, 23 Januari 2017 – 20:06 WIB
Pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping force) asal Indonesia yang tergabung dalam United Nations Mission in Darfur (UNAMID). Foto: Sudan Tribune

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung Form Police Unit (FPU) VIII dalam rangka misi perdamaian PBB di Darfur Utara, Sudan, tertahan hingga Senin (23/1).

Mereka ditahan kepolisian Sudan lantaran diduga menyelundupkan senjata api.

BACA JUGA: Polri Usut Anggotanya Penyelundup Senjata di Sudan

Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul membantah bahwa senjata tersebut milik kontingen Garuda Bhayangkara.

"‎Menurut Kasatgas FPU VIII AKBP Jhon Hutajulu, itu bukan milik mereka," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

‎Kronologi kejadian penemuan senjata api terjadi saat pertukaran antara Satgas FPU VIII dengan Satgas FPU IX, Jumat (20/1).
Saat itu, Satgas FPU IX dikirim ke Darfur Utara, menggantikan Satgas FPU VIII.

Kemudian, saat Satgas FPU VIII hendak pulang ke Indonesia, Imigrasi Sudan dan kepolisian Sudan mendeteksi adanya sejumlah senjata api di barang bawaan mereka di Bandara El-fasher, Darfur Utara, Sabtu (21/1).

Namun, jelas Martinus, barang tersebut bukan milik Satgas FPU VIII. Hanya saja, senpi itu berbaur dengan barang bawaan milik Satgas FPU VIII.

‎"Sepuluh meter dari tumpukan ada tumpukan lain yang kemudian orang Sudan (polisi Sudan) nanya ini Indonesia punya? Dijawab bukan. Ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia," jelas dia.

Martinus mengklaim, selain paket itu tidak dilabeli dengan stempel Indonesia, warna paket juga berbeda dengan barang milik pasukan Indonesia.

"Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X-Ray. Ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU VIII ingin menyelundupkan senjata," terang Martinus.

Karena kasus ini, Mabes Polri langsung mengirimkan tim investigasi ke Darfur Utara.

Kedutaan Besar Indonesia untuk Sudan pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat sekaligus berkomunikasi dengan PBB.

"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Mereka tinggal di Transit Camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU IX," tandasnya. (Mg4/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler