jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan remaja di Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan bahwa senjata api yang digunakan pelaku adalah senjata organik Polri.
BACA JUGA: Pajero Sport Maut Dievakuasi dari Dasar Sungai, Lihat, Begini Kondisinya
"Jenisnya Revolver SNW. Senjata ini digunakan sebagai salah satu senjata organik Polri dan terdapat nomor seri senjata," kata Iver saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Iver menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menelusuri asal usul senjata api tersebut berkoordinasi dengan polda dan polres di daerah lain.
BACA JUGA: Istri Bacok Anak Dalam Kelambu, Suami Histeris Teriak Minta Tolong
"Kami lagi menyebarluaskan ke wilayah-wilayah mungkinkah ada yang kehilangan senjata, ke polres jajaran atau ke daerah konflik dahulu," ujar Iver.
"Ya mungkin gudang (senjata) dibobol penjahat. Ini kami lagi sebarkan ke wilayah kan nomor seri senjata itu pasti ada di kesatuan masing-masing," sambung Iver.
BACA JUGA: Senjata Api Milik Tersangka Penembakan di Tamansari Dapat dari Mana?
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait asal usul senjata api tersebut.
Namun, keterangan pelaku selalu berubah-ubah.
"Apa pun alasan dia senjata ini dalam penguasaan dia (pelaku) dan dipakai menembak orang," ujar Iver.
"Mungkin dia (keterangannya berubah) untuk melindungi seseorang yang dia takuti," sambung Iver.
Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada Selasa (22/6) pukul 01.00 WIB dini hari.
Iver mengatakan bahwa kejadian bermula saat tengah berada di rumah temannya.
Selanjutnya, korban melihat pelaku tengah minum minuman keras (miras) di depan rumah temannya.
"Korban menegur pelaku karena minum miras di jalan depan rumah temannya. Pelaku marah dan menembak korban," kata Iver saat dikonfirmasi.
Adapun polisi telah menangkap sepuluh pelaku kasus tersebut.
Empat dari sepuluh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata api dan senjata tajam berupa parang.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Sementara enam pelaku lainnya masih didalami perannya. Keempat tersangka tersebut, yakni, berinisial JP (46), HS (41), DT (36), dan FW (25). (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi