jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki asal-usul senjata api (senpi) jenis revolver yang digunakan dalam kasus penembakan di Tamansari.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Tamansari, yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT, dan PW atas kepemilikan senjata tajam.
BACA JUGA: Penembak Pelajar di Tamansari Ditangkap, Senpi Milik Anggota Polisi, Ada Wanita
"Ini akan terus kami kembangkan dan asal-usul senjata sedang didalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis (24/6).
Ady mengatakan pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan yang jelas karena para pelaku masih dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo: Perbuatan Briptu Nikmal Idwar Keji dan Biadab, Hukum Seberat-beratnya!
"Informasi yang disampaikan tersangka masih berbelit, mungkin karena pengaruh minuman keras dan obat-obatan," katanya.
Dia menjelaskan, penembakan itu berawal pada Selasa (22/6) dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB.
Saat itu beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Tamansari.
Mereka sedang merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.
Namun setelah ditegur warga untuk menghentikan kegiatannya, para pelaku tidak terima dan melakukan perlawanan.
Salah satu tersangka, JP kemudian menembakkan senjata dan tiga rekannya yang lain mengacungkan senjata tajam atau parang.
Tembakan tersebut kemudian mengenai pelajar berinisial MIS (18) pada bagian ketiak kiri.
Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan informasi terakhir kondisinya makin membaik. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti