Senpi Rakitan Masih Marak di Perhuluan Kalbar

Sabtu, 01 Juni 2013 – 10:49 WIB
SINTANG - Tumenggung Adat Dayak Desa Segara Sebaruk Kecamatan Ketungau Hilir Paulus Wilman, meminta Polres Sintang menertibkan kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat. Ini mengingat kepemilikan senjata dikalangan masyarakat dapat mengancam keberadaan masyarakat setempat.

“Saya berharap penegak hukum dapat menertibkan senjata api rakitan jenis lantak yang dipegang oleh masyarakat,” kata Wilman ketika ditemui Jumat (31/5).

Senjata rakitan jenis lantak yang biasa di gunakan masyarakat diperhuluan pada zaman dahulu dipergunakan untuk berburu dan menjaga kedaulatan NKRI. “Kalau dulu memang digunakan untuk menjaga kedaulatan. Tetapi sekarang sudah tidak relefan lagi,” imbuhnya.

Terlebih menurutnya, jika senjata itu dipegang oleh masyarakat yang tidak memiliki pemikiran normal. Seperti yang pernah terjadi di Desa Sungai Mali.
“Di Desa Sungai Mali Kecamatan Ketungau Hilir ada masyarakat yang kurang normal selalu menenteng senjata. Saya tidak tau mengapa dia bisa membawa senjata. Kami merasa was-was dengan keberadaan orang tersebut,” ujar Wilman.

Tidak jarang kepemilikan senjata Api dikalangan masyarakat umum selalu menimbulankan korban jiwa. Seperti yang pernah terjadi di Kecamatan Serawai belum lama ini. “ Dengan sudah adanya korban akibat lantak semestinya ini menjadi pelajaran.  Polisi harus dapat menertibkan. Saya tidak mau ada korban lagi akibat senjata lantak,” tukasnya.

Wilman yang mengaku, warga Asli Desa Segara Sebaruk Kecamatan Ketungau Hilir tersebut menyayangkan hingga kini Polisi lamban dalam menindak kepemilikan senjata di kalangan masyarakat. 

“Korban akibat Senjata Lantak sudah ada. Mestinya Polisi harus menidak masyarakat yang memiliki senjata rakitan tanpa izin,” tukasnya.

Dari pantauan koran ini akibat penyalahgunaan senjata api jenis lantak di Kabupaten Sintang sudah sering terjadi. Pada tanggal 24 April 2012 pernah terjadi di didusun Binjai Jaya Desa Rantau Malam Kecamatan Serawai. Kemudian Sebelumnya pada bulan Maret 2013 juga terjadi hal yang serupa seorang kepala rumah tangga nekat menghabisi hidupnya dengan cara menembakan lantak ke tubuhnya.

Terkait hal itu, Kapolres Sintang AKBP Oktavianus Marthin mengaku sudah menugaskan Kapolsek di setiap kecamatan untuk secara persuasif melakukan penertiban terhadp kepemilikan senajat Api jenis lantak.
 
“Kami sudah menugaskan para kapolsek bersama unsur kecamatan untuk secara persusif dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lantak dalam berburu, “ kata Oktavianus, Jumat (31/5).

Penertiban kepemilikan senjata diakui Kapolres memang bukanlah suatau hal yang mudah. Pasalnya sudah sejak lama masyarakat di pedalaman Kabupaten Sintang menggunakan senjata api jenis lantak untuk berburu. “yang jelas ini butuh kesadaran masyarakat untuk menyerahkan atau menitipkan senjata tersebut ke pihak berwajib,” tambahnya.

Penertiban kepemilikan senjata diakui Kapolres memang bukanlah suatau hal yang mudah. Pasalnya sudah sejak lama masyarakat di pedalaman Kabupaten Sintang menggunakan senjata api jenis lantak untuk berburu. “yang jelas ini butuh kesadaran masyarakat untuk menyerahkan atau menitipkan senjata tersebut ke pihak berwajib,” kata dia.(jie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Penambang Emas di Maluku Tewas Tertimbun Longsor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler