Sentil Marzukie Alie, Herzaky : Dia Harus Sadar Dapat Jabatan Ketua DPR karena Peran SBY

Minggu, 23 Mei 2021 – 12:46 WIB
Marzuki Alie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan antara Partai Demokrat (PD) dengan sejumlah mantan kadernya tak kunjung usai.

Kini, giliran mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang diminta untuk berhenti mengaku sebagai korban fitnah oleh partai berlogo bintang bintang merah putih itu.

BACA JUGA: Marzuki Alie Dkk Mencabut Gugatan, Kubu AHY Menyebut Mereka Gerombolan

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta Marzuki Alie untuk berhenti terus-terusan menyebar fitnah terhadap Presiden RI yang keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Alumnus Universitas Indonesia itu menambahkan sebagai orang bermoral seharusnya Marzuki Alie sadar diri.

BACA JUGA: Wisnu: Mengapa SBY Tidak Mendirikan Partai Yudhoyono?

"Dia harus sadar bahwa jabatan sekjen partai dan ketua DPR RI yang didapatnya ketika itu, ada peran besar seorang SBY yang sekarang dia fitnah dan hina dengan keji," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Minggu (23/5).

Herzaky menyebutkan ada beberapa fakta tidak bisa dibantah oleh Marzuki Alie terkait keterlibatannya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. 

BACA JUGA: Nama SBY Hilang dari Daftar Pemohon Logo Partai Demokrat, Ini Penjelasan Kubu AHY

"Fakta Marzuki Alie bagian dari pendukung KLB ilegal, diperkuat dengan kehadiran pada saat KLB di Deli Serdang dan keterpilihan dirinya sebagai Dewan Pembina di KLB ilegal," lanjutnya

Selaku mantan Ketua DPR RI, kata dia, seharusnya Marzuki Alie tahu aturan dan memberikan contoh yang baik.

"Ini malah menjadi salah satu pelaku gerakan ilegal yang melanggar kepantasan dan etika serta aturan perundang-undangan yang berlaku,"sambungnya. 

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia itu mengatakan pemecatan terhadap Marzukie Alie adalah bentuk ketegasan partai dengan warna kebesaran biru itu atas perbuatannya dan sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan mekanisme aturan internal.

"Pemecatan para pelaku KLB juga merupakan aspirasi dari bawah, khususnya DPC dan DPD. Kalaupun Marzukie Alie mau mempersoalkan pemecatan silahkan sampaikan keberatan melalui forum yang sudah dijamin oleh UU Parpol," tuturnya.

Selain itu, Herzaky juga mempersilakan Marzuki Alie Cs untuk mengikuti proses hukum lantaran perbuatan mereka yang dinilai sudah merusak kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat sudah tidak bisa dimaafkan.

Juru bicara Partai Demokrat itu juga membantah tuduhan terkait dinasti politik yang terjadi di partai yang didirikan pada 9 September 2001 itu. Dia menyebutkan pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis sesuai aturan partai merupakan bukti yang membantah tuduhan itu.

Herzaky juga meminta Marzuki Alie untuk berhenti mengada-ada dengan menyebar fitnah dan kabar bohong.

"Jangan mengada-ada. Sebagai senior di politik, seharusnya memberikan contoh dengan melakukan politik berintegritas," tutur Herzaky.(mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler