Sentil Media, Polisi Ingatkan Belum Pernah Sebut TSK Pembunuh Mirna

Rabu, 27 Januari 2016 – 20:42 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, membantah pernyataan Jessica Kumala Wongso (27) ‎yang mengaku disudutkan oleh penyidik dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut Iqbal, pemberitaan media yang berperan membentuk dan menyeret opini publik, sehingga menyudutkan Jessica sebagai pembunuh Mirna.

BACA JUGA: NAHHH... Jessica Akhirnya Ngaku Suka Gaya Mirna

"Kami tak pernah menyudutkan siapa pun. Yang menggiring opini kadang-kadang media. Ini membuat penasaran semua," tutur Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1). 

Iqbal menegaskan, penyidik sudah menangani kasus Mirna sesuai standar operasional prosedur (SOP).‎ Bahkan, dia mengaku, pihaknya tidak pernah sekalipun mendiskreditkan Jessica. "Pada kasus ini, kami belum pernah menyebutkan siapa tersangka (TSK)," ucapnya.

BACA JUGA: Cerita Jessica soal Kata An**** dan Ba** dari Polisi

Iqbal juga berdalih, tak mempermasalahkan Jessica membuat laporan ke Komnas HAM. Sebab, semua warga negara dapat mengajukan laporan apabila merasa menjadi korban. 

"Tak masalah, kemana pun silakan. Negara ini negara hukum. Semua berhak, tersangka yang sudah pelaku teroris pun masih bisa membela diri," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Jessica: Masyarakat Harus Bersabar, Polisi Sedang...

BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Jessica Blak-blakan Ungkap Rahasia Mengapa Dirinya Sangat Tenang!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler