jpnn.com - jpnn.com - Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembagian amplop atau praktik politik uang pada kampanye pasangan calon wakil gubernur Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy.
“Kami sedang rapat dengan Tim Sentra Gakumdu dari Polda dan Kejaksaan Tinggi terkait dugaan pembagian uang di Kampung Sampora, RT 003 RW 004 l, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang) itu,” kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi ditemui usai rapat koordinasi persiapan Pilkada Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (3/2).
BACA JUGA: WH-Andika Diprediksi Unggul Tujuh Persen
Tim Sentra Gakumdu, menurut Pramono sedang mengkaji bentuk tindak pidana dan pasal yang akan dikenakan dalam dugaan praktik politik uang tersebut.
“Kita tidaklanjuti laporan tesebut secara serius. Kami akan panggil pihak-pihak saksi dan kalau memungkinkan akan kami naikan ke tahap penyidikan,” tandas pria yang akrab disapa Pram tersebut.
BACA JUGA: Dorong KPK Bongkar Korupsi Melibatkan Dinasti
Pram berharap kasus ini tidak menjalar ke mana-mana. Sebab praktik politik uang mendekati masa pemilihan menurut pengalaman akan banyak terjadi.
“Makanya kita antisipasi betul. Kejadian ini harus kita tindak serius,” imbuhnya.
BACA JUGA: MUI Sudah Haramkan Politik Uang, Paslon Harus Jujur
Sebelumnya, pihak Bawaslu Banten mengaku telah menerima tiga kasus aduan politik uang, namun dinilai masih sumir dan belum lengkap.
Saat ini, Pram mengakui sangat jengkel dengan adanya laporan politik uang yang dilakukan salah satu kandidat.
“Kemarin-kemarin kan belum denger ada politik yang. Dengan kejadian satu ini kita jengkel juga. Udah kita cegah-cegah dari kemarin udah bagus masih muncul juga, itu yang membuat kita harus bersikap tegas,” pungkasnya.
Sebelumny, Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief melaporkan calon wakil Gubernur Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy yang juga anak Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten atas dugaan pembagian amplop berisi uang saat kampanye.
Dikatakan tim kuasa hukum Rano-Embay, Astiruddin Purba, pihaknya menemukan adanya keganjalan saat sesi terakhir salah satu kampanye Andika di Kampung Sampora, RT 003 RW 004 l, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang ditemukan adanya pembagian amplop yang diduga berisi uang.(*/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies-Sandi Bakal Sebar 30 Ribu Pengawas Politik Uang
Redaktur : Tim Redaksi