Sentralisasi UN Pangkas Peran Otda

Jumat, 26 April 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar menyebut sentralisasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 telah memangkas peran otonomi daerah (Otda). Sentralisasi itu jelas terlihat terlihat dalam penggandaan dan distribusi naskah UN yang diambilalih pusat.

"Banyak kegiatan besar dengan dana besar diambilalih oleh pusat. Peran otonomi daerah jadi terpangkas. Sehingga penghargaan terhadap daerah untuk membangun daerah lewat pendidikan jadi tidak tampak," kata Raihan di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X dengan Kemdikbud di gedung DPR RI, Jumat (26/4).

Karena itu, katanya, terkait penyelenggaraan UN dalam kerangka otonomi daerah maka perlu dipikirkan agar pemda diberi kewenangan sesuai kapasitasnya. Misalnya, standar dan kisi-kisi UN bisa tetap dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) namun naskah soal UN bisa dibuat di daerah dengan melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

"LPMP ini memiliki posisi penting tapi perannya masih lemah. Ke depan perlu dilibatkan," cetusnya.

Namun, politisi PKS itu meminta Mendikbud Mohammad Nuh tidak menjadikan hasil UN tahun ini sebagai syarat kelulusan. "Cukup sebagai alat pemetaan siswa saja," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas UN, Komisi X Rapat Dengan Mendikbud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler