Sentuh Harga Tertinggi Selama 2 Tahun Terakhir, Bitcoin Tembus Rp270 Juta

Kamis, 03 Desember 2020 – 19:00 WIB
Transaksi jual beli bitcoin. Foto: dok. Zipmex Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Bitcoin menembus Rp270 juta per 1 BTC atau menyentuh harga tertingginya sepanjang sejarah. Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini sebesar 170 persen.

Pada awal 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp99 juta dan empat anjlok karena dampak virus corona hingga Rp65 juta pada Maret 2020.

BACA JUGA: Wow, Harga Bitcoin Tembus Rp190 Juta

Harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertinggi.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan lompatnya harga Bitcoin hingga hampir menyentuh tertinggi disebabkan karena tingginya permintaan.

BACA JUGA: Nilai Kelakuan Maia Estianty, Anang Hermansyah: Dia Lahir Harusnya Laki, Bukan Perempuan

Saat ini, sudah banyak masyarakat global paham Bitcoin merupakan aset safe haven atau sebagai aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi.

“Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” kata Oscar (3/12).

BACA JUGA: Pengisian Deposit INDODAX Kini Bisa Pakai Fitur Virtual Account BRI

Oscar menjelaskan ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, misalnya dari platform PayPal sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual Bitcoin.

Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli Bitcoin.

Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai USD 530 juta di Bitcoin.

Faktor lainnya lagi adalah tingkat khawatir investor melihat upaya bank sentral menangani COVID-19 akan memicu inflasi.

Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut. Kini investor menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini.

“Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” jelasnya.

Dia pun optimistis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu USD 20 ribu atau Rp282 juta. Hal ini sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg.

“Jadi, di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya," tandas Oscar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler