jpnn.com, PUTRA JAYA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akhirnya kembali ke Putrajaya. Sayangnya, kali ini keberadaanya di kota pusat pemerintahan Malaysia itu terkait masalah hukum.
Kemarin, Selasa (22/5), Najib diperiksa Malaysia's Anti-Corruption Commission (MACC) alias Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), setara KPK di Indonesia. Materinya soal skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
BACA JUGA: Wanita Mongol Itu Kembali Nongol
Dalam balutan jas biru, Najib terlihat santai saat meninggalkan gedung SPRM di kawasan Lebuh Wawasan, Putrajaya, tersebut. Politikus 64 tahun itu bahkan tersenyum ke arah kamera media.
’’Saya akan kembali lagi Kamis (24/5),’’ kata suami Rosmah Mansor tersebut sebagaimana dilansir Associated Press. Setelah itu, dia meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke dalam mobil yang sudah menantinya.
BACA JUGA: Ketakutan, Najib Razak Mohon Perlindungan Polisi
Najib menjalani interogasi selama sekitar empat jam. Fokus SPRM adalah aliran dana USD 10,6 juta atau sekitar Rp 149,7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Najib.
Jika dilacak, dana tersebut berasal dari 1MDB. Tapi, dalam berbagai keterangan media saat kali pertama skandal itu tersiar pada 2015, Najib membantah semua tuduhan. Dia lantas menyatakan bahwa dana tersebut diperolehnya dari miliarder di Arab Saudi.
BACA JUGA: Gaya Hidup Mewah Terekspos, Nyonya Najib Dapat Julukan Baru
’’Tujuan pemanggilan beliau (Najib, Red) hari ini adalah mengumpulkan keterangan. Bukan untuk menangkapnya,’’ kata Ketua SPRM Mohd Shukri Abdull dalam jumpa pers sebagaimana dikutip Reuters kemarin.
Jika keterangan Najib belum cukup, lembaga itu akan memanggil kembali sang mantan ketua umum Partai UMNO tersebut. (hep/c22/dos)
Karut-marut 1MDB
Januari 2011: 1MDB dibentuk SRC International dengan dana 15 juta ringgit (sekitar Rp 53,4 miliar). Padahal, dana yang dikucurkan pemerintah mencapai 20 juta ringgit (Rp 71,2 miliar).
Februari 2012: Kepemilikan SRC International dipindahtangankan dari pemerintah ke Kementerian Keuangan yang saat itu dipimpin Najib.
9 Mei 2018: Pemerintahan PM Mahathir menonaktifkan 1MDB.
Nilai utang sesungguhnya: 74,6 miliar ringgit (sekitar Rp 265,7 triliun)
Nilai utang yang dipublikasikan: 42 miliar ringgit (Rp 149,5 triliun)
Versi AS
Dana 1MDB yang digelapkan: USD 4,5 miliar (Rp 63,5 triliun)
Masuk rekening Najib: USD 700 juta (Rp 9,8 triliun)
Dibelanjakan Rosmah: USD 30 juta (Rp 423,8 miliar)
Versi Malaysia
Dana yang masuk rekening Najib: 2,6 miliar ringgit (Rp 9,2 triliun)
Dana yang dipertanyakan sumbernya: USD 10,6 juta (Rp 149,7 miliar)
Dana yang diduga diselewengkan Najib itu masuk tiga rekening bank berbeda atas nama sang mantan PM. Tak lama setelah skandal mencuat, rekening-rekening itu lantas ditutup.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas dari Najib, Malaysia Masuki Era Dinasti Anwar Ibrahim?
Redaktur & Reporter : Adil