jpnn.com, BEKASI - Kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) yang terjadi di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi jadi perbincangan netizen.
Adapun berdasarkan keterangan polisi, pelaku RG tega membunuh korban seusai mendengar bisikan gaib yang memerintahkannya untuk melakukan pembunuhan.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Dipicu Bisikan Gaib, Pelaku di Mobil Polisi
Kuasa hukum RG, Henri Lumban mengatakan pelaku mengidap penyakit tiroid sejak 2010 sehingga memengaruhi kejiwaan.
"Akibat tiroid, memengaruhi pikiran, tidak konsentrasi, pikiran melayang layang, sering berhalusinasi, dan pelaku mengalami depresi," kata Henri kepada awak media, Jumat (25/2).
BACA JUGA: Perang Rusia VS Ukraina, Iwan Fals Berkomentar Begini
Henri menyebut pelaku sudah beberapa kali mencoba bunuh diri karena depresi.
Menurutnya, RG dalam beraktivitas selalu dalam pengawasan pihak keluarga.
BACA JUGA: Indra Kenz Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Berkomentar Begini, Menohok Banget!
"Pelaku ada bisikan yang tidak bagus, berhalusinasi, kenapa itu (pembunuhan) bisa terjadi, kondisi (kejiwaan) dia tidak bagus pengaruh tiroid," sambung Henri.
Adapun polisi sudah melaksanakan rekonstruksi kasus tersebut di lokasi kejadian, Jumat pagi.
Terdapat 19 adegan dalam rekonstruksi yang diperagakan pemeran pengganti.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (11/1) malam.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku merupakan seorang wanita berinisial RG (53).
Pembunuhan itu terjadi saat pelaku tengah mengerok tubuh korban.
Saat sedang mengerok tubuh korban, pelaku mendengar bisikan gaib yang memerintahnya untuk membunuh HS.
Pelaku membunuh dengan cara menyayat leher korban dengan pisau dapur.
Dalam kondisi bersimbah darah, HS berlari menuju garasi rumah untuk meminta pertolongan.
Namun, saat tiba di garasi rumah, HS tergeletak dan tewas.
RG kemudian ditangkap polisi malam itu juga. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi