jpnn.com - BALANGAN - Seorang janda berinisial RH (37) nekat membuang bayi perempuan yang dilahirkannya ke Sungai Pitap Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan.
RH kini telah ditahan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Balangan.
BACA JUGA: Cetak STNK Palsu, MU Bersekongkol dengan Pelaku Curanmor
"Pelaku berinisial RH sudah kami amankan di Polres Balangan, wanita ini berasal dari Desa Baru, Awayan, merupakan seorang janda yang nekat membuang bayinya ke sungai beberapa waktu lalu,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Balangan Aiptu Joko di Balangan, Senin (7/8).
Joko mengatakan pelaku beralasan malu melahirkan bayi malang tersebut karena tidak memiliki suami yang sah, sehingga nekat membuang bayi ke sungai seusai melahirkan.
Saat diinterogasi, Joko menuturkan pelaku mengakui semua perbuatannya kepada pihak kepolisian yang mengamankan.
“Sampai di tepian sungai, pelaku sempat bimbang antara merawat bayi tersebut atau membuangnya ke sungai, tetapi pelaku memilih untuk membuang bayinya itu ke sungai,” ucapnya.
Diketahui, warga menemukan jasad bayi yang mengambang di Sungai Pitap Awayan dalam keadaan membengkak dengan badan yang membiru.
“Kondisi jenazah bayi saat ditemukan sudah membengkak dan membiru serta tali pusat yang masih menempel,” kata Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah pada beberapa waktu lalu.
Kudratullah menuturkan ada laporan dari warga yang diterima pihaknya sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu salah satu warga sedang mencari kerang di pinggiran Sungai Pitap Awayan lalu melihat adanya jasad bayi malang tersebut di sungai. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang