Komplotan Narkoba Ditembak Mati, 8 Lainnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

Selasa, 03 November 2020 – 13:53 WIB
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polda Aceh menembak mati satu dari sembilan komplotan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Aceh Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita 81 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu ekstasi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Selasa, mengatakan komplotan tersebut sudah tujuh kali menyelundupkan sabu-sabu, enam kali lolos.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Bentrok Sapu Jagat vs BPPKB yang Menyebabkan 4 Orang Bersimbah Darah

"Komplotan ini sudah menyelundupkan hampir setengah ton sabu-sabu. Dan terakhir dengan barang bukti 81 kilogram serta 100 ribu pil ekstasi," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Adapun anggota komplotan narkoba yang tewas ditembak tersebut yakni berinisial JI. Sedangkan delapan lainnya yang ditangkap yakni berinisial MN, IB HAM, AB, NZ, KM, AZ, dan LUK. Para tersangka warga Aceh dan Sumatera Utara.

BACA JUGA: Dua Dokter Berkelahi di Klinik, Gara-gara Masalah Sepele, Ya Ampun

Selain narkoba, tim Polda Aceh turut menyita lima mobil berbagai merek, empat sepeda motor, dan perahu motor, serta sejumlah telepon genggam kartu ATM, dan buku rekening bank.

Kapolda menyebutkan penangkapan komplotan narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Aceh Timur, di antara Idi Cut, dan Simpang Ulim, pada Jumat (30/10) dini hari.

BACA JUGA: Cai Changpan, WN Tiongkok Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang Tewas Gantung Diri

Penangkapan komplotan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan narkoba ke Aceh melalui jalur laut asal Malaysia.

Tim Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut sebulan lamanya. Dari hasil penyelidikan, tim menyergap sebuah mobil di jalan nasional di Idi Cut, Aceh Timur.

Saat hendak ditangkap, pelaku AB dan AZ di mobil tersebut melawan. Polisi menembak kaki keduanya. Di mobil tersebut ditemukan empat karung plastik berisi 81 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 81 kilogram.

"Selain sabu-sabu, tim juga mengamankan empat bungkusan besar plastik berisi pil ekstasi dengan berat mencapai 20 kilogram atau sekitar 100 ribu butir," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, Kapolda menambahkan tim menangkap para tersangka lainnya dari pengembangan kasus.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

"Masing-masing pelaku memiliki peran dalam komplotan tersebut. Ada pengendali, penjemput narkoba di Selat Malaka, kurir, maupun pemantau jalan saat narkoba tersebut dibawa di jalan raya," kata Irjen Pol Wahyu Widada.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler