Seorang Mantan Polisi Ditangkap Anak Buah Komjen Petrus Golose, Kasusnya Berat

Jumat, 22 Juli 2022 – 07:58 WIB
Kepala BNN Komjen Petrus Golose dan jajaran membongkar keberadaan pabrik narkoba jenis sabu-sabu di sebuah perumahan di Batam. Seorang mantan polisi... Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar keberadaan sebuah pabrik narkoba di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam operasi tersebut, tim BNN juga menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam operasional pabrik narkoba tersebut.

BACA JUGA: CCTV Merekam Kejadian Brigadir J Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo? Irjen Dedi Berkata

Menurut Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, timnya juga menyita barang bukti diduga sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.

"Salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25)," kata Komjen Petrus Golose di Batam, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Ini Fakta soal CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Dibilang Rusak oleh Kombes Budhi, Isinya

Barang bukti yang diperoleh tim BNN masih dilakukan pengecekan di laboratorium untuk mengetahui apakah bahan-bahan itu memang sesuai dengan yang dikatakan para pelaku atau tidak.

"Kami sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor," ucap Komjen Petrus Golose.

BACA JUGA: Anak Buah Kombes Hendy Bergerak, Kurir Narkoba Pupus Terima Rp 1,6 Miliar

Komjen Petrus menyebut pihaknya juga masih harus menyelidiki asal bahan baku pembuatan narkoba tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara para pelaku, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu.

"Namun, kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya, karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” beber Petrus.

Kasus itu terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut ada pabrik narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di perumahan di Batam.

Setelah diselidiki, tim BNN menangkap MS, NS, dan AS dengan barang bukti 5.032 gram sabu-sabu yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pembuatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler