jpnn.com, MATARAM - Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia. Korban juga langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat dengan sterilisasi.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram yang dikonfirmasi I Nyoman Swandiasa, membenarkan bahwa warga Dasan Agung yang meninggal itu merupakan salah satu PDP dari Kota Mataram yang sedang dirawat di RSUD Kota Mataram.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Minimarket, Brigadir EAT Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
"Iya itu pasien PDP," katanya menjawab melalui grup WhatApps.
Sedangkan usulan wartawan agar pemerintah kota segera melakukan konferensi pers terkait dengan hal tersebut mengatakan, penjelasan resmi terkait hal tersebut akan dilakukan.
BACA JUGA: Dua Pemuda Nakal Berbuat Terlarang di Masjid, Terekam CCTV, nih Fotonya
"Pasien yang meninggal dalam status PDP diberlakukan SOP yang telah ada. Ketentuan hukum yang mengatur rekam medis seseorang bisa dibuka. Mohon bersabar sampai hasil keluar dan disampaikan oleh yang berwenang," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan setempat, Ustaz Samsudin menyebutkan almarhum meninggal dunia di RSUD Kota Mataram. "Saya dapat infonya pukul 15.30 WITA," katanya.
BACA JUGA: Perampok Bawa Kabur Emas Senilai Rp5 Miliar dan Uang Puluhan Juta Rupiah
Ia menyebutkan almarhum baru berada di rumahnya sejak sepekan lalu setelah dari Jakarta. "Almarhum sering bepergian ke luar daerah," katanya.
Ia menambahkan almarhum memang miliki riwayat penyakit diabetes.
"Jenazah dimakamkan di pemakaman umum setempat," katanya.
BACA JUGA: Mbak Sri Cantik Digerebek Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Lelaki di Rumah
Seperti diketahui, sampai sekarang pasien positif COVID-19 di NTB tercatat dua orang.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi