jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda yang membawa katapel dalam tasnya dan hendak bergabung dengan para demonstran yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat dilakukan razia didapati pemuda tersebut membawa katapel di dalam tasnya.
"Kami lakukan razia ternyata isi dalam tasnya ada katapel, katapel yang memang niatnya dia menggunakan itu tujuannya lain, mengarahnya ke kerusuhan," ungkap Yusri kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu belum mengungkap identitas pria tersebut karena masih diperiksa.
"Kami masih dalami. sekarang kami (penyidik) bawa ke kantor polisi. Memang kami temukan padanya alat untuk melakukan kerusuhan, seperti katapel-katapel itu sebagai barang bukti, kami masih dalami," kata Yusri.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Akan Demo, Ini Reaksi Ruhut, Ganjar tak Kecewa, KAMI Balik Mengancam
Dia mengatakan polisi akan melakukan upaya preventif dan humanis.
Namun, jika ditemukan para demonstran melakukan anarkitis, polisi dan TNI tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Kami bergerak dengan persuasif dan humanis, tapi kalau ada yang mencoba anarkis di jakarta ini, kami TNI Polri sepakat akan kami tindak tegas," pungkas Yusri. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Prabowo Subianto Sudah Tahu Siapa Dalang Demo UU Cipta Kerja
BACA JUGA: Antisipasi Demo Lanjutan Tolak RUU Cipta Kerja, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Arah Istana Merdeka
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama