jpnn.com - TERNATE – Komitmen pemberantasan narkotika oleh Polda Malut beserta jajarannya di Polres terus ditingkatkan. Buktinya, Polres Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (19/2) lalu berhasil membekuk salah satu pengedar narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima langsung dari petinggi Polres Halsel, penangkapan tersebut bermula saat Timsus Polres Halsel melakukan penyamaran dengan memesan paket Sabu seharga Rp 3 juta kepada pengedar sabu yang diketahui bernama Zulkarnain Abae alias Zul, warga desa Amasing, Kecamatan Bacan.
BACA JUGA: Warga Kebon Jeruk Tanyakan Nasib Laporan Dugaan Penipuan Perusahaan HT
Dari tangan tersangka polisi berhasil menemukan narkotika jenis Shabu lainnya melalui hasil pengembangan.
“Awalnya, di tangan tersangka polisi menemukan 1 paket sabu seberat 1,5 gram. Setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya, polisi kembali temukan 9 paket Sabu ukuran kecil dan 1 paket siap pakai. Penggeledahan itu disaksikan langsung oleh ketua RT serta keluarga terduga,” kata Hendry, Sabtu (20/2) akhir pekan seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
BACA JUGA: Akhirnya, Daeng Aziz, Penguasa Kalijodo jadi Tersangka
Dia menambahkan, dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di Halsel tidak hanya melibatkan Zulkarnain, melainkan ada beberapa pengedar lainnya yang kini masih diburu Tim Satreskrim Polres Halsel.
“Sampai saat ini terhadap tersangka yang lain masih dalam pengembangan dan pengejaran,” tutup Hendry.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
BACA JUGA: Sekap Sekuriti, Kawanan Rampok Preteli Onderdil Alat Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil Sering Minta ke Inul Daratista
Redaktur : Tim Redaksi