jpnn.com, SEMARANG - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu terjadi di Lapas Semarang, Jawa Tengah. Pelakunya salah seorang perempuan berinisial N saat datang pada jam berkunjung.
Pelaku N diamankan bersama barang bukti sebanyak 12 gram.
BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
"Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya," kata Kalapas Semarang Abdul Madjid di Semarang, Kamis.
Sabu-sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN.
BACA JUGA: Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Dari keterangan pelaku, menurut dia, untuk menyelundupkan sabu-sabu ke dalam tersebut dirinya diupah sebesar Rp 2 juta
Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan.
BACA JUGA: Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu
Ia menuturkan pelaku sempat datang pada hari Rabu, tetapi tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung.
"Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain," katanya.
Pelaku dan barang bukti sabu-sabu, kata dia, selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean