Seorang Tahanan di Rutan Kelas IIA Pontianak Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Sumaryo

Rabu, 22 Juni 2022 – 21:06 WIB
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Rutan Pontianak)

jpnn.com, PONTIANAK - Seorang tahanan bernama Pengkan Pardede meninggal dunia saat sedang berolahraga di Rutan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (18/6). 

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak Sumaryo mengatakan tahanan itu meninggal dunia karena serangan jantung. 

BACA JUGA: Jerinx SID Segera Bebas, Begini Kondisinya di Tahanan

"Memang benar ada tahanan atas nama Pengkan Pardede meninggal dunia saat sedang berolahraga badminton bersama warga binaan lainnya di dalam Rutan Kelas IIA Pontianak,” kata Sumaryo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (22/6). 

Pingkan Pardede tiba-tiba terjatuh saat sedang berolahraga dengan warga binaan lainnya setelah waktu asar. 

BACA JUGA: Selundupkan Narkoba ke Dalam Tahanan, Bripka Andi Langsung Dipecat dari Kepolisian

Petugas rutan yang mengetahui hal itu langsung memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami langsung berikan penanganan cepat dan tindakan kedaruratan untuk menangani yang bersangkutan, dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

BACA JUGA: Tahanan Polres Metro Jaksel Meninggal, Keluarga Lapor ke Komnas HAM

Dia menambahkan pada dasarnya pihaknya telah melakukan tindakan-tindakan penanganan kejadian darurat secara cepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ternyata yang bersangkutan memang mempunyai riwayat penyakit jantung. 

"Kemungkinan besar kalau dilihat dari rekam medisnya, yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung saat sedang bermain badminton," kata Maryo lagi.

Jenazah telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kemudian, Kejari Pontianak menyerahkan kepada keluarga.

"Kami sudah jelaskan kronologinya kepada pihak keluarga dan mereka bisa menerimanya,” kata Sumaryo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler