jpnn.com, JAKARTA - Wawan Kurniawan alias Abu Afif, yang diduga sebagai pemicu dan provokator kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wawan alias Abu Afif ditahan di Mako Brimob lantaran terlibat kasus terorisme. Dia ditangkap Densus 88 pada 24 Oktober 2017 dalam operasi serentak di empat lokasi.
BACA JUGA: Inilah Kondisi Abu Afif, Si Provokator Rusuh di Mako Brimob
Pada hari itu, Densus 88 menangkap lima orang di Riau. Salah satunya Wawan yang ditangkap di Pandau Permai, Pekanbaru. Dengan nama alias Abu Afif, dia merupakan pemimpin Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pekanbaru, Riau.
Wawan ditangkap karena memimpin baiat pada i'dad atau penyiapan kekuatan di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau. Dia juga disebut mengetahui adanya pelatihan menembak dan membuat bom yang dilakukan di Jambi.
BACA JUGA: 145 Napi Ditempatkan di 2 Lapas Nusakambangan, Dijaga Ketat
BACA JUGA: Inilah Kondisi Abu Afif, Si Provokator Rusuh di Mako Brimob
Tak hanya itu, Wawan juga disebut aktif mendorong anggota JAD Pekanbaru untuk melakukan teror dengan menyasar polisi dan kantor polisi di Riau.
BACA JUGA: Mapolrestro Bekasi Kota Dijaga Ketat
Salah satu rekan Wawan yang hari itu juga ditangkap Densus 88 adalah Beny Syamsu alias Abu Ibrahim. Dia merupakan salah satu peserta pelatihan menembak dan merakit bom di Jambi.
Dia juga terlibat dalam perencanaan aksi teror dengan menarget tiga kantor polisi di Pekanbaru. Beny inilah satu-satunya napi yang tewas dalam kerusuhan di rutan Salemba Cabang Mako Brimob. (lyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita soal Ketatnya Pemeriksaan Pembesuk di Mako Brimob
Redaktur & Reporter : Soetomo