jpnn.com, PEKANBARU - Marno, buronan yang cukup lama dicari polisi akhirnya ditangkap di Negara Bagian Johor, Malaysia.
Marno merupakan pengendali peredaran 411 kilogram sabu-sabu.
BACA JUGA: Menyambi jadi Kurir Sabu-sabu, Oknum Sipir di Pekanbaru Ditangkap, Barbuknya Sebegini
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan tersangka ditangkap berkat bantuan Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu-sabu.
Selain Marno, pihaknya turut meringkus beberapa pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu-sabu.
BACA JUGA: Marno Pengendali Narkoba 411 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap
"Kami amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kami," kata Yos Guntur, Senin.
Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 kilogram sabu-sabu pada tahun 2022 dan 290 kilogram sabu-sabu pada tahun 2023. Total 411 kilogram sabu-sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno.
BACA JUGA: Pimpinan KKB Pembunuh Anggota TNI dan Polri Ditangkap
Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.
"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antarkedua negara," katanya.
Sebelumnya, diketahui Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit.
Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).
Salah satunya ialah penangkapan 276 kilogram sabu pada akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Modusnya peredaran 276 kilogram barang haram ini diangkut bersama kelapa tua menggunakan mobil colt diesel di SPBU Arifin Ahmad, Minggu (29/1).
Dalam perkara ini lima orang pelaku diamankan. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aremania Berterima Kasih kepada Erick Thohir
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti