Sepakat, Ganti Rugi Lahan Tol Medan - Binjai Dibayar sebelum Pemilu

Sabtu, 23 Februari 2019 – 03:40 WIB
Truk melintas di depan gerbang tol Binjai, belum lama ini. Warga di Tanjungmulia berharap ganti rugi pembebasan lahan segera diselesaikan sebelum Pemilu 2019. Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) telah disepakati akan dibayar pemerintah pada Maret mendatang.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu.

BACA JUGA: Dua Oknum Guru Terlibat Narkoba, Kadisdik: Sanksi Pecat Menyusul

Namun warga pemilik lahan masih khawatir akan mafia tanah, yang ditengarai terus berusaha mengganggu proses ganti rugi lahan.

Karenanya, warga berharap agar pemerintah benar-benar merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut pada Maret, atau sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. “Kami ingin ganti rugi bisa dibayarkan sebelum Pemilu. Agar, masyarakat bisa fokus menjalankan pesta demokrasi yang tinggal menunggu waktu,” ungkap seorang warga, Sahut Simaremare kepada wartawan, Kamis (21/2).

BACA JUGA: Berbahaya! Sejak Awal Tahun, Ada 322 Pohon Tua Tumbang

Ia mengakui, selama ini lamanya proses pembayaran karena adanya peran mafia tanah. Tapi, masalah itu sudah tuntas ditangani Polda Sumut, untuk itu diminta kepada panitia tim pembebasan ganti rugi seksi I Medan-Binjai tidak mengulur waktu. Agar tidak muncul mafia baru yang ingin mengganggu proses pembayaran.”Semua masalah sudah tuntas, makanya jangan sempat muncul masalah baru yang diperankan mafia. Kami ingin ini tuntas di bulan Maret mendatang,” pinta Sahut.

Sahut bagian dari Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu menjelaskan, proses nomonatif untuk ganti rugi sudah berjalan 80 persen. Dari 378 KK yang akan mendapat ganti rugi, sebanyak 285 KK sudah masuk tahap nominatif. Artinya, ada sisa 120 KK masih proses nominatif.

BACA JUGA: Heboh, Pengunjung Terjun Bebas dari Gedung Transmart Bandar Lampung

Harapannya, petugas nominatif untuk terus pro aktif menjalankan proses pendataan, sehingga pembayaran dapat segera direalisasikan sebalum pesta demokrasi. “Untuk proses nomonatif, warga yang sudah diproses telah setuju dan ada yang menyanggah sudah diperbaiki. Kita berharap untuk 120 KK yang sedang dinominatif tidal ada kendala. Jadi, setelah pembayaran, maka setelah pemilu masyarakat bisa pindah dan pembangunan berjalan lancar,” harap Sahut.

Sebelumnya, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin yang ikut dalam rakor tersebut mengatakan, pemerintah telah sepakat untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat pada Maret depan. “Lahan Binjai sudah disepakati bahwa akhir bulan Maret ini untuk pembayaran ganti rugi, sebagaimana keputusan Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil) akan dilaksanakan,” katanya usai rakor, Rabu (20/2)).

Arie sendiri belum bisa merinci berapa ganti rugi pembebasan lahan yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia hanya mengatakan luas lahan yang akan dibebaskan ialah 8 hektare (ha). “Ya belum tau kan masih price sale. (Luas lahan) 8 ha. Pembebasan lahan ditarget selesai Maret,” katanya.

Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga ikut dalam rapat mengatakan, memang ada sebagian masyarakat yang masih belum merelakan lahannya untuk dibebaskan. “Jadi masuk ke Kota Medan, ini kan sebagian dari Binjai sudah selesai. Cuma ada sebagian yang masyarakat, yang 6 km ini pembebasannya sedikit tersendat,” jelas Rini.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah memutuskan masyarakat yang menggarap lahan akan memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah akan mendapat 30 persen dari ganti rugi yang akan dibayarkan. “70persen yang menggarap (masyarakat), 30 persen yang punya sertifikat. Ini nanti tinggal proses penyelesaian terhadap rakyat,” kata Edy.

Edy juga mengatakan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tersebut akan secepatnya dilakukan. Sehingga, pembangunan konstruksi tol akan bisa dikerjakan pada April mendatang. Namun, ia tak bisa merinci berapa jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya di bulan, tanggal 1 April sudah harus kerja kembali, dan dalam waktu dekat tol itu sudah harus bisa digunakan. Anggarannya masih dihitung,” katanya. (fac)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampas Tas Polisi, Budi Kompil Dihadiahi Timah Panas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler