Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat

Senin, 16 Januari 2023 – 22:41 WIB
Kaveling untuk Istana Presiden di IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, PPU. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mendorong percepatan pemekaran wilayah daerah itu setelah Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

"Kami dukung dan mendorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa," kata Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor di Penajam, Senin (16/1).

BACA JUGA: Pemekaran Papua, Kursi DPD RI Bakal Bertambah 16

Dia menyebut Kecamatan Sepaku bakal dipimpin kepala Badan Otorita IKN di bawah kendali pemerintah pusat seiring pembangunan ibu kota baru.

Dengan demikian, jumlah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu bakal berkurang satu sehingga tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.

BACA JUGA: 11 Perusahaan Malaysia Tanam Modal di IKN, Bukti Minat Investor Tinggi

DIa menjelaskan syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan.

Setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN, maka Kabupaten PPU hanya tersisa tiga wilayah kecamatan, yakni Babulu, Penajam, dan Waru.

BACA JUGA: ART Ingatkan Kapolri soal Bentrok TKA China vs Pekerja Lokal di Morowali

Menurut Syahruddin, DPRD PPU sudah bertemu pihak Kemendagri dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa tersebut.

Dia mengeklaim Kemendagri dan kementerian terkait memberi lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.

Konon, Pemkab PPU bakal memekarkan wilayah menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.

Kemudian, Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.

Pemkab PPU harus segera melakukan kajian menyangkut pemetaan dan batas wilayah, serta inventarisasi atau mencatat aset agar dokumen untuk melakukan pemekaran wilayah benar-benar siap.

Syahruddin menegaskan akan memperjuangkan pemerintah kabupaten segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Konon Surya Paloh Tegaskan Sikap Begini terhadap Pemerintahan Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler