jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 88 jaringan sindikat narkotika yang terdiri dari jaringan dalam negeri maupun luar negeri.
Kepala BNN RI Heru Winarko mengatakan, dari 88 jaringan tersebut, sebanyak 14 di antaranya merupakan jaringan internasional.
BACA JUGA: Sepanjang 2020, BNN Ungkap 806 Kasus, Lebih 30 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan
"BNN telah berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap dimana 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala internasional," kata Heru di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12).
Adapun dari 88 jaringan yang telah diungkap pula, sebanyak 27 warga binaan Lapas di seluruh Indonesia terlibat aktif pengendalian narkotika dari dalam lapas.
BACA JUGA: Elly Sugigi Menikah Lagi, Pernyataan Putrinya Bikin Heboh
Dari rentetan jaringan sindikat narkotika yang diungkap, BNN total sudah mengungkap 806 kasus dengan jumlah tersangka, yakni 1.247 orang.
"Sejumlah barang bukti disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton ganja, dan 340.357 butir ekstasi," ujar Heru.
BACA JUGA: Mendag Wujudkan Pasar Rakyat Berdaya Saing Lewat Sertifikat SNI 8152:2015
Kemudian, BNN juga menelusuri sejumlah kasus tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.
"Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini, yaitu mencapai Rp 86.022.409.817," ujar Heru. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi