Sepanjang 2023, Kasus Tindak Pidana di Sumsel Mengalami Peningkatan

Jumat, 29 Desember 2023 – 16:35 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Foto: Humas Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat terjadi 14.894 kasus tindak pidana pada 2023 di wilayah hukum mereka.

Jumlah ini mengalami peningkatan 56,26 persen dibanding 2022 yang tercatat sebanyak 6.515 kasus.

BACA JUGA: Polda Sumsel Selidiki Harta Kekayaan Bripka Edi

Penyelesaian kasus tindak pidana pun mengalami peningkatan.

Pada 2023, sebanyak 10.267 perkara tindak pidana yang diselesaikan.

BACA JUGA: Selamat, Polda Sumsel Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Program Quick Win Presisi 2023

Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2022 yang tercatat sebanyak 5.749 perkara.

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan kasus tindak pidana yang belum selesai pada 2023 akan dimasukkan pada 2024.

BACA JUGA: Menjelang Tahun Baru, Polda Sumsel Menggencarkan Razia Petasan

"Mudah-mudahan ke depan jajaran Polda Sumsel dapat segera menyelesaikan tindak pidana yang terjadi pada 2023," kata Rachmad, Jumat (29/12).

Dia menambahkan beberapa kasus menonjol terjadi di sejumlah satuan kerja dan satuan kewilayahan Polda Sumsel sepanjang 2023.

Salah satunya ialah kasus sumur minyak ilegal yang mengalami peningkatan mencolok dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2022, kata dia, hanya 11 sumur yang ditutup.

Namun, selama 2023, satker Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menutup 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Ada 164 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 108 perkara," kata dia, Jumat (29/12).

Kasus menonjol kedua, ialah berkaitan dengan minyak dan gas (migas) yang salah satunya ditindak oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023.

Sebanyak lia orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita, yakni satu unit mobil Grand Max, dua baby tank, empat drum plastik, satu mesin pompa Tiger, dua selang satu inci, satu HP merek Vivo.

Sepanjang 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menertibkan 153 tempat refinery ilegal, dan mengamankan barang bukti 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.

Turut disita 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tanker.

"Barang bukti lainnya dua kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal," terang Rachmad.

Dia menambahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 19 Desember 2023 menangkap seorang kurir narkoba yang membawa sabu-sabu 23,712 kilogram. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler