SURABAYA - Potensi industri batik di Jatim cukup menjanjikan. Hampir di 38 kota atau kabupaten di Jatim memiliki produk batik masing-masing. Sayangnya, separo motif batik Jatim belum dipatenkan. Itu diungkapkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jatim Nina Soekarwo.
"Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) motif batik ini sangat penting. Selain bisa meningkatkan daya saing juga diharapkan tidak akan ada lagi klaim kepemilikan motif batik," ujarnya saat ditemui di acara pembukaan gerai Paradise Batik di Surabaya kemarin.
Dia mengungkapkan potensi industri batik dan tenun Jatim menurut Nina cukup besar, berkisar 9.824 unit yang tersebar di Jatim. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak berkisar 29.571 orang.
Nina menambahkan, di Jatim terdapat sekitar 1.120 motif batik dari 38 kota atau kabupaten. Namun hanya 560 motif batik saja yang mau dipatenkan. Separonya tidak.. Sehingga di dalam produknya tidak mencantumkan label made in Indonesia. Padahal pemasarannya telah sampai Malaysia dan Singapura. "Tentu, hal ini sangat merugikan," katanya.
Beberapa kota yang telah mematenkan motif batiknya yaitu, Surabaya, Pamekasan, dan Jombang. Berbagai strategi diupayakan untuk mendorong kesadaran perajin batik mematenkan motif batiknya. Misalnya melalui pendekatan yang dilakukan oleh Dekranasda kota atau kabupaten ke perajin batik.
Ia menceritakan, di Tulungagung ada satu perajin batik yang enggan memberikan label made in Indonesia di produknya. Padahal produk ini telah masuk pasar ekspor. Perajin batik itu beralasan, telah ada kesepakatan dengan pembeli di Malaysia.
"Tentu ini tidak benar. Dekranas pusat mengetahui hal ini, dan mengancam akan dicabut penghargaan Upakartinya," katanya. (uma/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu IMF, MPR Sarankan SBY Bicara dengan DPR
Redaktur : Tim Redaksi