JAKARTA — Operasi dan penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 20 November hingga 31 Desember 2010 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan mengungkap adanya jaringan pengedar dan pemakai narkoba di dalam LPAwalnya, terungkap salah narapidana bernama Surya Bahadur Tamang alias Kiran alias Boski yang menjadi banda sekaligus otak bisnis narkoba di dalam LP.
Boski saat ditangkap dan menjalani tes urine, ternyata positif dan terbukti mengedarkan narkoba beredar di dalam LP
BACA JUGA: Waktu Tersisa Singkat, KPK Harus Gerak Cepat
Tak hanya sampai di situ, BNN bekerjasama dengan pihak LP melanjutkan operasi dengan melakukan penyelidikan siapa pemasok barang haram ke LPDirektur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto yang memimpin operasi memutuskan untuk melakukan tes urine terhadap seluruh napi dan petugas LP
BACA JUGA: Pekan Depan, KPK Periksa Gayus Tambunan
“Hasilnya sangat mengejutkan, ternyata 50 persen atau setengah dari para napi positif memakai narkoba,” kata Mamoto, Kamis (27/1).Ia semakin terkejut saat hasil tes urine menunjukkan adanya 7 petugas LP positif memakai narkoba
BACA JUGA: Kemlu Pulangkan 32 TKI dari Tunisia
Sedangkan pihak-pihak yang terlibat jaringan akan diajukan di pengadilan“BNN akan bertindak tegas dan keras terhadap para pemakai dan pengedar tanpa pandang bulu,” tegasnya“Karena temuan itu, hari ini LP Pasir Putih dan LP Narkotika (di Nusakambangan) dilakukan tes urine terhadap napi dan petugasnya juga,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan terhadap jaringan pemasok di LP Nusakambangan, Mamoto mengatakan, seorang berinisial YK dan sipir penjara berinisial AR yang bertindak sebagai kurir telah ditangkap“Operasi dilakukan dengan mendeteksi paket-paket narkoba dengan tujuan ke LP yang kemudian dilakukan control delivery,” jelasnya.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Harus Cerdas Sikapi Serangan ke Satgas
Redaktur : Tim Redaksi