jpnn.com, SURABAYA - Petugas Satpol PP setempat menggelar razia di beberapa titik rumah yang diduga menyewakan kamar per jam untuk pasangan bukan suami istri
Dalam razia di siang bolong ini, petugas mengamankan sepasang muda-mudi penghuni kos yang bukan pasangan suami istri .
BACA JUGA: Cowok yang Mengantar juga Masuk Kamar, Waduuuh
Razia itu dilakukan setelah maraknya iklan di sosial media, terkait rumah kos yang disewakan dengan tarif per jam dan diindikasi sebagai tempat ajang asusila.
BACA JUGA : Oknum Guru Honorer Ajak Siswi di Indekos, Oh Ternyata…
BACA JUGA: Tolak Puaskan Nafsu Suami, Nyawa Fauziah Nyaris Melayang
Satu per satu kamar rumah kos yang didatangi petugas Satpol PP, diperiksa para penghuninya.
Identitas diri diperiksa dan dari beberapa rumah kos yang didatangi. Salah satu kamar di rumah kos di wilayah Kelurahan Jepun, Surabaya petugas mendapati sepasang muda-mudi berada di dalam kamar kosan.
BACA JUGA: Satpol PP Pusing, Ada Anak Jalanan Berkeliaran Saat Sedang Hamil
"Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diri, dari pasangan tersebut, mereka tidak bisa menunjukkan surat sah sebagai pasangan suami istri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan tersebut, diamankan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung," terang Artista Nindya Putra, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung.
BACA JUGA : Sering Menyendiri, Ternyata Asyik Nyabu di Indekos
Meski hanya bisa mengamankan sepasang bukan suami istri, tetapi petugas Satpol PP akan terus melanjutkan razia ini, karena sesuai aturan, rumah indekos tidak diperbolehkan menyewakan kamar hanya beberapa jam saja,
Seharusnya menyewa kamar kos , minimal satu bulan.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos, Ada Kondom
Redaktur & Reporter : Natalia