jpnn.com, PONOROGO - Satpol PP Ponorogo menciduk tiga pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat zina di rumah kos Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mangkujayan, Rabu (29/5).
Ketiga pasangan diduga berbuat mesum itu dipergoki di tiga kamar yang berbeda. ‘’Satu rumah kos, tapi beda kamar,’’ kata Kabid Penegak Peraturan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Ponorogo Winarno.
BACA JUGA: Massa Pendukung 01 Desak Pemungutan Suara Ulang
Ketiga pasangan bukan muhrim itu IS, 39, warga Kecamatan Sampung yang baru menyelesaikan pekerjaannya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Sedangkan selingkuhannya GY, 47, tetangga kecamatan IS.
Pasangan lainnya, RS, 25, warga Kecamatan Slahung dan PS, 23, warga Kecamatan Sambit. Juga MI, 24, dan KS, 25 yang sama-sama berasal Kecamatan Bungkal. Keseharian RS dan MI menjadi pemandu lagu (PL) di salah satu tempat karaoke di Bumi Reyog.
BACA JUGA: 14 Perempuan Digelandang dari Panti Pijat dan Warung Remang â remang
‘’Dari salah satu kamar, ditemukan alat kontrasepsi yang belum sempat dipakai,’’ ujarnya.
Winarno menyatakan, ada tiga lokasi yang sejatinya diobok-obok. Dua rumah kos selain di Jalan Urip Sumoharjo adalah di Jalan Sulawesi dan di Kelurahan Paju. Namun, dari banyak kamar yang digeledah dua tempat itu, petugas tidak menemukan pasangan mesum.
BACA JUGA: Status Bukan Suami Istri, Berduaan di Kamar yang Terkunci, Kira - Kira Lagi Ngapain?
BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Lolos Passing Grade Tetapi Tidak Lulus PPPK
Operasi di bulan suci ini menindaklanjuti laporan warga. Mereka resah karena rumah kos dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri. ‘’Bulan puasa seharusnya meningkatkan ibadah, bukan malah berbuat zina,’’ katanya.
Tidak hanya membina pasangan terjaring razia, petugas juga menegur pemilik kos. Mereka diminta lebih selektif menerima pasangan bukan berstatus suami istri. Apalagi, kamar yang disewakan belum mengantongi izin.
‘’Kami kirim laporan ke dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti,’’ tandas Winarno. (mg7/cor)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Ifan Seventeen akan Berlebaran di Ponorogo, Mengharukanâ¦
Redaktur & Reporter : Soetomo