Tiga Pemuda Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Asrama Mahasiswa

Minggu, 29 Maret 2020 – 19:19 WIB
Tiga pemuda diamankan Polres Banjarbaru karena mengonsumsi ganja. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARBARU - Tiga pemuda digerebek polisi saat asyik berbuat terlarang di asrama mahasiswa Jalan Intan Sari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dua dari tiga pemuda tersebut masih berstatus mahasiswa yakni berinisial RI, 20, dan IA, 21. Sedangkan satu lainnya adalah SG, 31, warga Kabupaten Barito Kuala.

BACA JUGA: Sosialisasi Pencegahan COVID-19, Bripka Saifuddin Jadi Sasaran Amukan Mahasiswa

Mereka ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis ganja. Terbukti, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa linting ganja siap pakai.

"Dua mahasiswa yang diamankan sedang mengonsumsi ganja bersama seorang warga sipil," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, di Banjarbaru, Minggu.

BACA JUGA: Pencuri Sepeda Motor Milik Roy Martin Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya

Sebelumnya Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota menindaklanjuti informasi masyarakat yang curiga terhadap sekelompok mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di kota itu yang diduga menggelar pesta narkoba.

Polisi pun menggerebek asrama mahasiswa yang diinformasikan tersebut hingga mendapati tiga orang sedang mengonsumsi ganja.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Penggerebekan 12 Remaja Berbuat Terlarang dalam Satu Kamar Hotel

Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menciduk pengedarnya yaitu MG (29) yang ditangkap di Jalan Guntung Manggis Banjarbaru beserta barang bukti 1,9 gram ganja.

Selanjutnya dari hasil interogasi, tersangka MG mendapatkan barang haram tersebut dari LU (33) yang juga langsung dibekuk di tempat terpisah.

Dari rumah LU, polisi menemukan 5 bungkus ganja seberat 291,14 gram, satu botol ganja biji seberat 34,29 gram serta dua lembar kertas koran berisi ganja 8,11 gram.

Terkait diamankannya dua mahasiswa yang mengonsumsi ganja, Doni mengimbau agar pihak kampus dapat memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini

"Kami selaku aparat penegak hukum tentunya juga turut prihatin dan miris. Besar harapan kami tidak ada lagi mahasiswa yang terlibat narkoba demi masa depan cerah sesuai yang dicita-citakan," kata Kapolres, sembari berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Aplikasi Siharat+2.0.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler