jpnn.com, MAGETAN - Pengadaan sepatu PNS juga masih menyisakan tunggakan selain bermasalah dengan kasus hukum.
Perajin mengaku tungggakan sepatu PNS yang belum terbayar mencapai Rp 87 juta.
BACA JUGA: Terminal Arya Wiraraja Bebas Calo?
Salah satu perajin kulit Magetan, Sugeng Wahyuono, mendatangi kantor dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD Kabupaten Magetan, untuk hearing karena ada tunggakan pengadaan sepatu PNS yang belum dibayar.
"Dari total pengadaan sepatu PNS di lingkup Pemkab Magetan, masih ada 518 pasang sepatu yang belum dibayar. Yaitu sepatu yang diperuntukkan untuk pegawai RSUD dr Sayidiman Magetan. Nilainya Rp 87 juta," kata Wahyu.
BACA JUGA: ABG Lugu Dicekoki Tuak Lalu Digilir 3 Pria
Wahyu mengadu ke dewan dan minta hearing, karena selama ini, upaya perajin menagih ke RSUD tidak membuahkan hasil.
Sementara itu, Dirut RSUD dr Sayidiman Magetan, Mahatma mengaku, dia tidak pernah memesan sepatu ke perajin.
BACA JUGA: Niat Berteduh, Akhirnya Melakukan Perbuatan Terlarang
Pengadaan itu, melalui Bappeda setempat, sehingga dia tidak mempunyai kewajiban untuk membayar.
Pengadaan sepatu PNS tahun 2014 dengan nilai Rp 1,2 miliar ini tersandung masalah hukum.
Kejaksaan Negeri Magetan, menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua Asosiasi Perajin Kulit, Yusuf Ashari.
Namun, Yusuf bisa bebas karena menang banding.
Tersangka kedua adalah Sumarjoko, yang menjabat sebagai Kepala Bappeda Magetan.
Saat ini, Sumarjoko masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Satpol PP Obok-Obok Indekos
Redaktur & Reporter : Natalia