LUBUK PAKAM-Pelaku kejahatan kriminal semakin sadis. Seperti dialami Andri (25) warga Dusun I Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa bersama AZM (21) warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Keduanya sempat diculik serta disekap kemudian dibuang di perkebunan sawit. Bahkan, Andri sempat diperkosa.
Informasi yang dihimpun, Andri dan AZM merupakan bersahabat, berencana hendak menonton konser di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam. Keduanya mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 5162 MAC menuju Lubuk Pakam. Tetapi, konser yang dimaksud bukan hari Sabtu (24/3) tetapi, Minggu (25/3) malam.
Karena tak jadi nonton konser, lantas keduanya bekeliling kota Lubuk Pakam, kemudian berhenti di belakang Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam yang berada di Desa Jati Sari Lubuk Pakam, Sabtu (24/3) pukul 22.00 WIB. Tujuannya hanya duduk duduk saja. Tetapi baru beberapa menit berhenti, sebuah mobil Toyota Avanza warna silver mendatangi keduanya serta mengaku polisi yang sedang razia.
Penumpang mobil itu, 4 orang pria berambut cepak turun dari dalam mobil, kemudian meminta KTP serta STNK sepedamotor korban. Saat itu juga, Andri dan AZM dipaksa masuk ke dalam mobil Avanza dengan tujuan ke Mapolres Deli Serdang, sedang sepedamotornya dibawa 2 pria lainnya.
Di dalam mobil, 2 orang dari 4 pria tersangka langsung melakban mulut Andri dan AZM, sedang kedua tangannya dilakban ke belakang. Keduanya bukan dibawa ke Mapolres Deli Serdang, malah dibawa ke seputaran perkebunan sawit di Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Setiba di lokasi perkebunan sawit itu, korban dipaksa keluar dari mobil, lalu kepala Andri dipukul dengan gagang senjata api hingga mengalami luka robek, sedang bajunya langsung dirobeki dengan pisau sangkur hingga nyaris bugil. Kemudian pakaian yang dikenakan AZM dibuka dengan paksa menggunakan pisau sangkur hingga bugil.
Kemudian secara bergilir 2 orang dari 4 pria tersangka memperkosa AZM di areal perkebunan sawit itu. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, dengan keadaan bugil, Andri dan AZM ditinggal pergi di areal perkebunan sawit itu.
Dari lokasi itu, sebuah sarung sangkur milik seorang tersangka yang digunakan untuk merobek pakaian keduanya diserahkan sebagai barang bukti. Kemudian, setelah ditinggal pergi, keduanya minta tolong kepada warga setempat. Kemudian kepada warga setempat Andri dan AZM mengkui telah dirampok serta diperkosa.
Warga yang mengetahui hal itu, memberikan pertolongan dengan cara melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul. Lantas, Minggu (25/3) paginya, keduanya disarankan membuat laporan ke Mapolres Deli Serdang. Dengan membawa barang bukti berupa sebuah sarung sangkur milik seorang tersangka, kemudian korban AZM di divisum di RSUD Deli Serdan, Lubuk Pakam.
Kapolres Deli Serdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Anggoro Wicaksono SiK membenarkan adanya pengaduan itu. Kini pihaknya mengadakan penyelidikan terkait pengaduan korban. (btr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Anak Jebol Rutan
Redaktur : Tim Redaksi