jpnn.com, PRAYA - Seorang pemuda berinisial JY, 21, warga Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda milik pensiunan polisi.
Korban bernama Agus Susilo, 60, warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.
BACA JUGA: 109 Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Toba, Edy Rahmayadi Bilang Begini
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Praya, AKP Dewa Ketut Suardana di kantornya, Sabtu (24/10).
Dikatakan, pencurian yang dilakukan pelaku bersama temannya yang masih buron itu terjadi pada September pukul 03.00 WITA.
BACA JUGA: Istri Polisi Tewas Tergantung di Kusen Pintu, Kondisi Hamil, Tinggalkan Surat Wasiat, Begini Isinya
Di mana korban memarkir sepedanya di garasi rumahnya, pada saat korban terbangun dan akan berangkat mengikuti kegiatan, sepeda tersebut hilang.
"Atas kejadian itu korban melapor kepada Polsek Praya,” ujarnya.
BACA JUGA: Tepergok Curi Sepeda di Pulogadung, Seorang Pria Babak Belur Dihakimi Massa
Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan kasus inj terungkap berdasarkan rekaman dari CCTV milik tetangga korban.
Setelah diketahui identitas dan keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku JY tanpa perlawanan di rumahnya.
BACA JUGA: Bunga Mengaku Diperkosa Pria Idaman Berkali-kali, Pelaku Sesungguhnya Ternyata...
"Sepeda yang dicuri pelaku telah dijual secara online. Kasus ini masih dikembangkan, satu pelaku masih buron," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi