Sepenggal Kisah Seorang TKI yang Diperas di Bandara

Rabu, 06 Agustus 2014 – 18:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kerap kali dimintai sejumlah uang untuk kembali ke kampung halamannya. Permintaan ini terjadi pada saat buruh tersebut berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Siti Badriyah yang menjadi TKI pada tahun 2004 menceritakan pengalamannya dimintai uang ketika berada di bandara. Pengalaman ini diceritakannya sebelum melakukan pertemuan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. Perempuan yang pernah bekerja di Brunei Darussalam itu hadir bersama Migrant Care.

BACA JUGA: KPK Akan Bicarakan Soal Efektivitas BNP2TKI

"Saya pulang melalui Terminal TKI, dulu masih Terminal 3 ya. Nah itu kita dari Terminal 2 dikumpulin supaya semua lewat Terminal TKI diangkut bis. Sewaktu naik bis barang-barang kita itu dibawa sama porter dimasukin ke bis, itu kita mesti bayar," kata Siti di KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Setelah naik bis dari Terminal ke Terminal 3, Siti menjelaskan buruh migran juga diharuskan memberikan bayaran kepada sopir bus. Bukan hanya itu mereka juga harus membayar ketika mengambil barang. "Kemudian turunin barang harus bayar lagi. Barang kita disatuin di satu tempat, untuk ngambil bayar lagi," ujar Siti.

BACA JUGA: Demi Lindungi Anak, KPAI Tegaskan Penutupan Dolly Harga Mati

Setelah itu, lanjut Siti, buruh migran didata. Dalam proses pendataan ini mereka juga harus membayar. "Masuk dulu ke pendataan bayar 25 ribu. Jadi setiap TKI yang datang didata bayar 25 ribu. Kemudian dikumpulin kita tujuan ke mana," tuturnya.

Siti mengungkapkan pada saat itu total uang yang dikeluarkannya sebesar Rp 200 ribu. "Kalau sama makan, sama minumnya 200 ribu habislah," tandasnya.

BACA JUGA: PKB Minta Jatah 10 Menteri Dinilai tak Masuk Akal

Seperti diketahui, KPK bersama sejumlah lembaga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pelayanan kepulangan TKI di Bandara Soetta, Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7) dinihari lalu.

Sidak yang dibantu oleh Mabes Polri, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II itu, KPK mengamankan setidaknya 18 orang yang terdiri dari oknum TNI, dua dan oknum Polri. Termasuk preman yang juga berperan sebagai calo TKI. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Transisi Jokowi Harus Tampung Semua Partai Pendukung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler