Seperti ini Aturan Makan dan Minum Selama Puasa di Kereta Api

Rabu, 14 April 2021 – 04:22 WIB
Kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama bulan Ramadan masih beroperasi normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional Kereta Api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

BACA JUGA: KAI Angkut Rel Kereta Cepat Sepanjang 50 Meter

Lalu bolehkan penumpang makan saat di dalam kereta?

Pada bulan Ramadan, KAI mempersilakan pelanggan yang ingin sahur dan berbuka selama dalam perjalanan KA Jarak Jauh.

BACA JUGA: Lutfi Agizal Pamit dari Medsos Selama Ramadan, Warganet Girang

Sedangkan untuk KA jarak dekat yang perjalanannya kurang dari 2 jam, makan dan minum diperbolehkan khusus pada waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.

Bagi pelanggan yang ingin membeli makanan dan minuman di atas KA Jarak Jauh, layanan tersebut bisa didapatkan di Kereta Makan maupun melalui pramugari yang bertugas.

BACA JUGA: Soal Gelombang Covid-19 Ketiga, Menko Airlangga Merespons Begini

"Untuk memberikan kemudahan, pelanggan dapat memesan lebih awal makanan dan minumannya melalui aplikasi KAI Access pada menu Lokomart. Pemesanan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0811 1061 2121," jelas Joni.

Joni menambahkan, untuk memenuhi persyaratan naik KA Jarak Jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp85 ribu di 42 stasiun.

“Perjalanan Kereta Api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021,” tukas Joni.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan BUMN dan BUMD Raih Penghargaan TOP Digital Public Relations Award 2021


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler