Seperti Ini Sikap PKB Terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Sabtu, 22 Februari 2020 – 02:25 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ida Fauziah. Foto: Humas PKB

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyerahkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada DPR pada tanggal 12 Pebruari 2020. Publik pun dipersilakan mengakses dan membahas isi RUU tersebut melalui berbagai media.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ida Fauziah mengatakan PKB mendukung setiap upaya terobosan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA: KLHK: RUU Omnibus Law untuk Kesejahteraan Rakyat

“Konstituen kami rata-rata adalah petani dan pemilik usaha kecil di desa dan perkotaan. RUU ini menyediakan perlindungan dan penguatan bagi UMKM, baik dari segi permodalan, akses kredit, pemasaran sampai pelatihan. Akan baik sekali bila ada UU yang bisa mempermudah itu semua,” kata Ida Fauziah seperti dilansir dalam siaran pers Humas PKB, kemarin.

Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, Ida mengatakan PKB akan mendorong agar anggotanya di DPR membantu menyempurnakan RUU ini agar betul-betul hasilnya nanti bisa bermanfaat bagi rakyat.

BACA JUGA: Omnibus Law Sebaiknya Dibahas di Baleg DPR

“RUU Cipta Kerja ini merupakan bagian terpenting dari upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor usaha agar dapat lebih maksimal menyerap tenaga kerja,” kata Ida yang juga Menteri Ketenagakerjaan ini.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Koordinasi Kinerja, Komisi XI DPR RI dan DPRD Provinsi Kunjungi Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler