jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai peluang Basuki T Purnama alias Ahok untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pemilu 2019 makin tertutup. Sebab, Ahok diperkirakan baru selesai menjalani masa hukuman sebagai terpidana kasus penodaan agama pada Agustus mendatang.
Di sisi lain, masa pendaftaran pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk Pemilu 2019 akan berlangsung pada 4-10 Agustus 2018. "Saya kira peluang Ahok untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi, sangat kecil," ujar Ujang kepada JPNN, Sabtu (10/3).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Mengaku Demokrat, Beda Tipis dari Pak SBY
Pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia itu menambahkan, Jokowi -panggilan Joko Widodo- juga tak akan mau menggandeng Ahok. Sebab, mantan bupati Belitung Timur itu menjadi terpidana setelah didakwa menodai Islam.
Ujang mengatakan, Jokowi yang masih membutuhkan tambahan elektoral tentu tak mau terbebani oleh Ahok. Karena itu, sambung Ujang, calon petahana di Pilpres 2019 itu tak akan mungkin menggandeng Ahok sebagai cawapres.
BACA JUGA: Di Depan Jokowi, SBY Ungkap Penyebab Elektabilitasnya Jatuh
"Saya kira Jokowi membutuhkan cawapres yang mampu mengangkat elektoralnya. Sangat riskan menggandeng Ahok, apalagi elektabilitas Jokowi masih di bawah 50 persen," ulas Ujang.
Lebih lanjut Ujang mengatakan, Jokowi membutuhkan suara dari pemilih muslim. Karena itu, Ujang memprediksi kebijakan-kebijakan yang akan diambil Jokowi dalam waktu dekat ini akan sangat berpihak dan menguntungkan kalangan Islam.
BACA JUGA: Doa dan Nasihat dari SBY untuk Jokowi agar Bisa Menang Lagi
"Saya kira ini sangat wajar. Salah satunya rencana menjadikan Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah," kata Ujang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinyal SBY untuk Jokowi di Rapimnas Demokrat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang