jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan respons singkat atas keinginan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) menemuinya melalui forum rapat konsultasi bersama pimpinan DPR. Jokowi -panggilan akrabnya- mengatakan, persoalan pansus adalah kewenangan DPR.
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR, semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR, sudah," ujar Jokowi di JCC Senayan, Jakarta pada Rabu (20/9).
BACA JUGA: Ahai... Pak Jokowi Terkenang Foto Bareng Raisa
Sebelumnya, Pansus Angket KPK berniat melaporkan hasil kerja mereka kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, pansus pimpinan politikus Golkar Agun Gunandjar itu berharap bisa menemui Jokowi sebelum rapat paripurna DPR yang digelar pada 28 September 2017.
Rencananya, Pansus Angket KPK akan melaporkan hasil kerjanya di parpurna DPR. Laporan itu menyusul masa kerja pansus selama 60 hari.
"Sebelum nanti ke rapat paripurna, hasil temuan Pansus Angket akan kami sampaikan ke presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).(fat/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Jokowi Kalah Cepat dengan Panglima TNI
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Anak Pak Jokowi Jago Bikin Film Juga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Presiden Harus Tahu!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam