jpnn.com, JAKARTA - Aktor dan komedian Tora Sudiro sepertinya sudah lama menjadi incaran kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan. Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan, penangkapan terhadap Tora merupakan hasil dari pengembangan dari kasus sama yang pernah ditangani polisi.
Iwan mengungkapkan, Satuan Narkoba Jakarta Selatan mengerebek rumah Tora di Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) setelah sebelumnya menangani kasus yang sama. "Ini pengembangan kasus sebelumnya, kami lakukan penggeledahan di rumahnya," ujar Iwan dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel.
BACA JUGA: Tora Sudiro Tertangkap Narkoba, Netizen: Hukuman Bagi Pengkhianat dan Penggoda
Hanya saja, Iwan enggan membeber maksud pengembangan kasus yang akhirnya menyeret Tora itu. Dia hanya menegaskan bahwa polisi masih memeriksa Tora dan istrinya, Mieke Amalia.
"Nantilah, saat ini (masih diperiksa,red) Satnarkoba. Pengembangan kasus psikotropika sebelumnya," ucap Iwan.
BACA JUGA: Begini Kronologi Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jaksel menangkap Tora dan Mieke di rumahnya hari ini pukul 10.00 WIB. Polisi juga menemukan 30 butir pil jenis psikotropika.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Tora Sudiro Ditangkap, Barang Buktinyaâ¦
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Jaksel Akui Tangkap Tora Sudiro
Redaktur & Reporter : Ken Girsang