Septinus Tuding Komisioner KPUD Intan Jaya Tidak Independen dan Profesional

Kamis, 20 Juni 2019 – 12:20 WIB
Mantan Ketua KPUD Intan Jaya, Septinus Tipagau. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPUD Kabupaten Intan Jaya mendapat sorotan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Banyaknya permasalahan terutama Pemilihan Legislatif 2019 ditengarai karena komisioner KPU Intan Jaya tidak transparan, tidak profesional dan tidak independen dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPUD Intan Jaya, Septinus Tipagau dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Mengadu ke Bawaslu: Darmayanti Lubis: Bentuk Tanggung Jawab ke Masyarakat Sumut

“Dari banyak temuan, saya sebagai mantan ketua KPU (KPUD Intan Jaya, red) mendapat keluhan dari masyarakat dan peserta Pemilu bahwa penyelenggaraan Pileg terutama di Intan Jaya sangat buruk,” kata Septinus.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres di MK, FAPP Sebut 13 Dosa Politik Tim Hukum Paslon 02

BACA JUGA: Simulasi Fahri soal Pembagian Jabatan di DPR Jika Kelak Dipimpin Mbak Puan

Septinus menyayangkan kelurahan warga kepada KPUD Intan Jaya yang dipernah dipimpinnya. Menurut Septinus saat dirinya menyerahkan estafet kepemimpinan KPUD Intan Jaya kepada komisioner yang baru, sebenarnya tahapan sudah dimulai yaitu pada Februari 2019 lalu. Artinya komisioner baru tinggal melanjutkan saja tetapi rupanya dalam pelaksanaan banyak masalah.

Aspek penyelenggara Pemilu yang harus independen, jujur, adil, netral dan terbuka kata dia menjadi masalah serius dan bahkan menjadi pelanggaran kode etik serius yang bisa diadukan ke Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres: Bawaslu Sebut Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi Bukan Bukti Pelanggaran

“Dari catatan kami misalnya ada pergantian PPD dan PPS di beberapa Kampung dan Distrik yang diisi oleh orang yang belum pernah ikut seleksi dan bahwa pergantian tersebut tidak pernah dibawa ke Rapat Pleno KPU tetapi langsung saja ditetapkan oleh Ketua,” katanya.

Bahkan, menurut Septinus, ada temuan bahwa penentuan PPD dan PPS ini diintervensi oleh oknum Caleg yang notabene dekat dengan kekuasaan di Intan Jaya. Ini adalah pelanggaran etik serius dan ada semua buktinya.

Termasuk, kata dia adanya aksi pembakaran logistik Pemilu oleh massa pendukung Caleg adalah buntut dari sikap KPU Intan Jaya yang tidak netral.

"Andaikan saja penyelenggara independen maka kejadian kerusakan dan bakar logistik di mana saya juga saksi mata saat itu tidak perlu terjadi," katanya.

Oleh karena itu, dia mendorong agar penegakan hukum terhadap kasus pembakaran logistik Pemilu di Intan Jaya pada 18 April 2019 lalu tersebut harus dilaksanakan.

"Jika ini dibiarkan maka sampai kapan pun masyarakat dan juga elite di Intan Jaya tidak akan mendapat pendidikan politik yang cukup. Dari Pemilu ke Pemilu selalu ada kekerasan. Ini tidak boleh terjadi lagi. Masyatakat juga harus diajak untuk dewasa berpolitik terutama juga agar penyelemggara jangan memberi ruang bagi adanya konflik seperti ini," ujar alumnus UGM ini.

Septinus juga merasa prihatin dengan aksi sekelompok massa yang merampas model Berita Acara C1 KWK berhologram dari petugas lalu menghilang ke hutan-hutan.

“Ini benar-benar sangat menyedihkan, karena kehilangan hak suara rakyat untuk menentukan perwakilannya sendiri melalui pemilu secara lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jadi di Intan Jaya masyarakat benar-benar tidak ikut pemilihan atau pencoblosan. Ini sangat disayangkan," tegas Septinus.

Belum lagi kata dia, saat proses rekapitulasi, KPU melakukan pengalihan suara yang sangat luar biasa. "Misalnya saja di Dapil Satu Distrik Sugapa suara yang diperoleh PKB untuk DPRD Intan Jaya, dialihkan ke Caleg partai Perindo, ada juga pengalihan suara caleg DPR PAPUA Partai PAN ke Caleg dari partai Demokrat dan masih banyak lagi. Bahkan pleno pun tidak diketahui masyarakat alias sembunyi-sembunyi," jelasnya.

Pihaknya saat ini berharap agar MK dan DKPP bisa memberikan perhatian serius menangani persoalan Pemilu di Intan Jaya.

"Kami berharap sekali agar bukan saja MK menegakan keadilan karena banyak peserta Pemilu yang dirugikan, tetapi juga DKPP untuk memeriksa semua komisioner KPU Intan Jaya. Kami sayangkan juga Ketua KPUD Intan Jaya yang justru membiarkan konflik ini terjadi padahal yang bersangkutan kami tau menulis buku soal merawat damai di bumi Intan Jaya. Sangat disayangkan," tutup Septinus.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Aman, Al Mentra Institute: Terima Kasih, Kapolri dan Panglima TNI


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler