Sidang Sengketa Pilpres: Bawaslu Sebut Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi Bukan Bukti Pelanggaran

Selasa, 18 Juni 2019 – 20:17 WIB
Ketua hakim MK Anwar Usman bersama anggota hakim MK memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut jajaran Bawaslu Garut telah mengklarifikasi pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz soal netralitas aparat dalam Pilpres 2019. Hasilnya, kata Abhan, pengakuan Sulman Aziz tidak membuktikan terjadinya pelanggaran pemilu.

Abhan mengungkapkan hal itu saat Bawaslu hadir sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).

BACA JUGA: Bambang Widjojanto: Selamat Datang Kegagalan KPU

"Bahwa setelah dilakukannya proses investigasi, Bawaslu Kabupaten Garut berkesimpulan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu," kata Abhan.

BACA JUGA: Pengakuan Terbaru Mantan Kapolsek Pasirwangi, Hhhmmm...

BACA JUGA: Tim Hukum Jokowi Tegaskan Posisi Maruf Amin saat Sidang MK

Abhan mengatakan, tidak ada kegiatan dari polisi di Garut, yang mengarah pada ketidaknetralan Korps Bhayangkara di Pilpres 2019. Hal itu diketahui Bawaslu berdasarkan keterangan dari Sulman.

"Sulman Aziz sudah melakukan klarifikasi terkait dengan pernyataannya di media massa pada tanggal 31 Maret 2019, pemetaan yang dimaksudkan sesungguhnya adalah pemetaan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Pemilu 2019," ucap dia.

BACA JUGA: Tak Pernah Terima Keberatan soal Status Maruf Amin, Bawaslu Singgung Kasus Caleg Gerindra

Sebelumnya anggota tim kuasa hukum paslon 02 Denny Indrayana menyebut Pilpres 2019 diwarnai aksi tidak netral kepolisian. Denny menduga polisi turun gelanggang memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.

Lantas, Denny menyinggung pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz atas dugaan polisi tidak netral di Pilpres 2019. Dalam sebuah kesempatan, Sulman mengaku dapat perintah dari atasan untuk memetakan dukungan masyarakat terhadap paslon 01. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan KPU Sebut Dalil Permohonan Paslon 02 Lemah


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler